Sabtu 30 Mar 2019 10:05 WIB

Darmin Ingatkan Industri Asuransi Bersinergi

Meski ekonomi menunjukkan tren peningkatan, sektor asuransi mengalami penurunan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Darmin Nasution
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Darmin Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengingatkan agar industri asuransi melakukan sinergi dengan revolusi digital agar mampu bertahan dari perubahan zaman dan tantangan yang makin beragam.

"Perubahan ini akan menciptakan disruption, namun di sisi lain akan ada kesempatan baru, baik yang berkaitan dengan bisnis sebelumnya, serta juga akan melahirkan ekosistem-ekosistem yang lebih luas dan complicated," kata Darmin saat memberikan sambutan dalam "Indonesia Insurance Innovation Awards 2019" di Jakarta, Jumat (29/3).

Menurut Darmin, bagi industri asuransi, pemanfaatan teknologi yang relevan dalam proses operasional dapat dijalankan dengan aplikasi mobile. Misalnya, pemanfaatan digital bisa dilakukan untuk memberikan notifikasi terkait pertanggungan asuransi dan tagihan untuk pembayaran premi.

Selain itu, penggunaan teknologi lainnya adalah untuk kecerdasan buatan (AI). Contohnya, bentuk algoritma dan robot, yang bisa digunakan untuk proses pemasaran, serta berkomunikasi dengan pelanggan.

Kemudian, kontak cerdas yang berfungsi untuk penyusunan dokumen secara otomatis berdasarkan pada kode yang sudah diinputkan dan teknologi blockchain yang berguna untuk pertukaran nilai atau data melalui internet tanpa perantara untuk basis data transaksi pelanggan.

"Anda tidak bisa melahirkan langkah besar inovasi dalam dunia asuransi jika data tidak tersedia dengan baik. Kalau bicara dunia asuransi, harus ada kecerdikan dengan data terbatas tapi mampu melahirkan inovasi, baik dalam hal produk, layanan, dan lain sebagainya. Jadi bisa bersaing dengan dengan negara lain," ujarnya.

Meski pertumbuhan ekonomi Indonesia menunjukkan tren peningkatan dengan pencapaian di akhir 2018 mencapai 5,17 persen, pertumbuhan sektor jasa keuangan dan asuransi secara umum justru mengalami penurunan dari 5,47 persen di 2017 menjadi 4,17 persen di 2018. Industri asuransi masih memperlihatkan konsistensi dalam peningkatan kinerja, yang terlihat dari data akhir tahun 2018, yaitu pertumbuhan aset sebesar 6,8 persen, pendapatan premi naik 6,8 persen dan investasi bertumbuh 6,6 persen.

Sementara itu, jumlah perusahaan asuransi hingga Januari 2019 tercatat mencapai 152 perusahaan dengan porsi asuransi jiwa mencakup 38,4 persen dan asuransi umum sebesar 53,6 persen. Pertumbuhan itu didukung dengan tingkat kecukupan modal terhadap membaiknya pembayaran klaim yang tercermin dari indikator Risk Based Capital (RBC) asuransi pada kisaran 126,3 persen untuk asuransi jiwa, 255,9 persen untuk asuransi umum dan 269,8 persen untuk reasuransi.

Pada 2017, industri asuransi Indonesia tercatat memiliki porsi sebanyak 23 persen dari total asuransi di kawasan Asia Tenggara. Asuransi umum Indonesia berada di peringkat keempat setelah Filipina, Thailand dan Vietnam dengan pertumbuhan premi rata-rata pada periode 2012-2017 sebesar enam persen. Kinerja itu masih di atas rata-rata Asean sebesar 5,7 persen. Sedangkan, asuransi jiwa Indonesia berada di peringkat ketiga setelah Vietnam dan Filipina dengan pertumbuhan premi rata-rata pada periode 2012-2017 sebesar 11,1 persen. Kinerja tersebut masih di atas rata-rata Asean sebesar 9,6 persen.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement