Sabtu 30 Mar 2019 21:33 WIB

Satu Warga Palestina Tertembak Jelang Great March of Return

Warga Palestina wafat karena pecahan peluru Israel.

Rep: Rizky Jaramaya / Red: Nashih Nashrullah
Ratusan personil militer zionis Israel, Jumat (30/3), berkumpul di sekitar perbatasan dengan peralatan militer lengkap.
Foto: Dok. Istimewa
Ratusan personil militer zionis Israel, Jumat (30/3), berkumpul di sekitar perbatasan dengan peralatan militer lengkap.

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA – Tembakan dari Israel menewaskan seorang pria Palestina di dekat perbatasan Gaza, pada Sabtu (30/3).

Pejabat Kesehatan Palestina mengatakan, kejadian tersebut terjadi ketika pasukan Israel berkumpul di perbatasan menjelang unjuk rasa untuk memperingati satu tahun Great March of Return.  

Baca Juga

Militer Israel membantah insiden tersebut, namun menurut mereka pada Jumat (29/3) malam Palestina melemparkan alat peledak ke pagar perbatasan. 

Sementara petugas medis Palestina mengatakan, seorang pria terbunuh karena terkena pecahan peluru sebelum fajar di dekat perbatasan.   

Ketegangan telah meningkat di sepanjang perbatasan Israel-Gaza menjelang peringatan satu tahun Great March of Return. 

Ketegangan kedua pihak mula terjadi ketika Palestina meluncurkan roket dari Gaza ke sebuah desa di utara Tel Aviv beberapa waktu lalu. 

Pasukan Israel tetap bersiaga di perbatasan dan siap untuk bertempur jika terjadi peningkatan eskalasi.  

Puluhan ribu warga Palestina diperkirakan menghadiri peringatan March of Return, dan para mediator Mesir telah berupaya untuk mengantisipasi pertumpahan darah lebih lanjut. Mesir telah menjadi penengah bagi Hamas dan Israel untuk melakukan gencatan senjata.   

Kementerian Kesehatan Palestina mencatat, sekitar 200 warga Gaza terbunuh oleh pasukan Israel sejak protes dimulai. 

Sementara seorang tentara Israel telah terbunuh oleh penembak jitu Palestina. Aksi demonstrasi tersebut telah berubah menjadi perselisihan antara warga Gaza yang melemparkan batu dan bahan peledak. 

Selain itu, Palestina juga telah meluncurkan balon dan layang-layang ke Israel dan melanggar pagar perbatasan. 

Penggunaan kekuatan senjata mematikan oleh Israel mendapat kecaman dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan kelompok hak asasi manusia.

Penyelidik PBB pada pekan lalu menyatakan, pasukan Israel bersalah atas kejahatan perang karena menggunakan kekuatan berlebihan. 

Israel mengatakan tidak punya pilihan selain menggunakan kekuatan mematikan untuk mencegah para gerilyawan melewati batas perbatasan, dan menyerang masyarakat sipil di daerah itu. 

Sementara para pengunjuk rasa menyerukan pencabutan blokade keamanan yang diberlakukan oleh Israel dan Mesir. 

Warga Palestina memiliki hak untuk kembali ke tanah mereka yang telah diduduki pasca-Perang Arab-Israel pada 1984.  

Israel merebut Gaza dalam perang 1967 dan menarik tentaranya pada 2005. Blokade keamanan diperlukan untuk menghentikan peredaran senjata ke Hamas dan kelompok bersenjata lainya di Palestina. 

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement