Rabu 03 Apr 2019 17:43 WIB

KIPP: KPU Perlu Membuka Informasi Seluasnya ke Publik

Persoalan yang muncul di antaranya kerusakan logistik pemilu di sejumlah daerah.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Sekretariat Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sekretariat Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretariat Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus membuka informasi seluas-luasnya kepada publik. Hal ini terkait penanganan persoalan-persoalan yang muncul saat ini.

Persoalan yang muncul di antaranya kerusakan logistik pemilu yang ditemukan di sejumlah daerah. "Informasinya yang terbuka sehingga tidak usah ditutupi, mau nggak mau apapun yang harus dilakukan, dilakukan dengan keterbukaan ini," kata Kaka saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (3/4).

Baca Juga

Menurutnya, masyarakat saat ini masih belum mendapatkan informasi yang utuh terkait pengadaan dan dsitribusi logistik. Tidak hanya masyarakat umum, ia menilai, keterlibatan lembaga pemantau pemilu di pemilu 2019 kali ini berbeda seperti pemilu 2014.

"Kami bahkan beberapa teman pemantau (pemilu) ke percetakan juga mendapat hambatan karena harus lapor KPU, sementara KPU tidak memberikan semacam ruang untuk pemantauan dari pemantau yang mau datang ke produksi," jelasnya.

Selain minimnya keterbukaan KPU terkait informasi kepada publik, Kaka juga menyoroti penyimpanan kotak dan surat suara di tengah musim hujan saat ini. KPU perlu mengecek kembali untuk mengurangi potensi kerusakan surat suara.

Selain itu, kesiapan distribusi logistik di daerah yang kondisi geografisnya cukup sulit dijangkau juga perlu disoroti oleh KPU jelang hari H pencoblosan.  "Bagaimana caranya semua sampai di tempat tujuan, dan kemudian daerah-daerah terpencil ini kan daerah-daerah yang pulau itu juga mungkin perlu diperhatikan," ungkapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement