Sabtu 06 Apr 2019 07:48 WIB

Polisi Buru Pembuat dan Buzzer Isu Server KPU

Tim siber sedang mendalami barang bukti dan dokumen yang telah disampaikan KPU.

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah)
Foto: Republika TV/Wisnu Aji Prasetiyo
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menerima laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas isu server settingan pada Kamis (4/4) kemarin. Polisi saat ini sedang mendalami alat bukti terkait hoaks tersebut.

“Sudah kami terima (laporannya), saat ini tim siber sedang mendalami barang bukti dan dokumen-dokumen yang telah disampaikan oleh KPU saat laporan kemarin,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam pesan tertulis kepada Republika.co.id, Jumat (5/4).

Baca Juga

Menurut Dedi, dari bukti-bukti yang telah diberikan KPU penyidik akan mulai melakukan penelusuran. Termasuk mencari tahu siapa creator dan buzzer terkait tuduhan adanya settingan pemenangan kepada salah satu pasangan capres pada server milik KPU.

 “Sekarang sedang didalami dulu jejak digitalnya di laboratorium digital siber,” kata dia.

Saat ditanyakan apakah sudah ada jadwal pemeriksaan terkait hoaks itu, Dedi kembali mengatakan bahwa penyidik masih tengah melakukan pendalaman. “(Penyidik) masih merencanakan untuk riksa minggu depan. Nanti kalau sudah ada info saya sampaikan,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement