Ahad 07 Apr 2019 08:37 WIB

KPU DIY Tunggu Pengganti Surat Suara Rusak dari Pusat

Persentase surat suara rusak jumlahnya tidak signifikan.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Indira Rezkisari
surat suara
surat suara

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan, seluruh surat suara di seluruh kabupaten dan kota di DIY telah terpenuhi. Bahkan, penyortiran pun sudah dilakukan.

Berdasarkan penyortiran yang telah dilakukan, ditemukan adanya surat suara yang rusak. Untuk itu, pihaknya telah melaporkan surat suara yang rusak kepada KPU RI.

Baca Juga

Sehingga, saat ini pihaknya masih menunggu kiriman pengganti surat suara yang rusak dari KPU RI. "Surat suara di DIY berdasarkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) plus 2 persen sudah terpenuhi semua. Kalau untuk hasil sortir yang ditemukan kerusakan sampai sekarang belum dikirim dari pusat, kita masih mengunggu," kata Hamdan kepada Republika.

Hamdan menjelaskan, tiap kabupaten dan kota memang ditemukan kerusakan. Namun jumlahnya tidak terlalu signifikan.

"Persisnya saya tidak tahu (berapa yang rusak). Ada puluhan, rata-rata ratusan, kalau di Bantul secara persentase kecil, ada yang di bawah 0,5 persen, di Kulon Progo 0,0 sekian persen, tidak begitu banyak," jelasnya.

Ia pun belum menerima informasi kapan pengganti surat suara yang rusak akan dikirim oleh KPU RI. Namun, karena jumlah yang rusak tidak terlalu signifikan, maka proses pengepakan surat suara akan terus dilanjutkan.

Terlebih, Pemilu 2019 hanya tinggal menghitung hari. "Karena kalau menunggu yang rusak malah repot. Jadi kita selesaikan pengepakan yang jumlahnya jutaan. Teman-teman masih bekerja terus, sebagian ada yang sudah rampung, sebagian ada yang belum," ujar Hamdan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement