REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian telah menangkap dua orang penyrbar informasi hoaks terkait server Komisi Pemilihan Umum (KPU). Polisi kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, dua orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni EW dan RD. Keduanya dijerat Pasal 13 Ayat 3 dan atau Pasal 14 Ayat 2 KUHP tentang penyebaran berita bohong dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Dedi menyebutkan EW ditangkap di Jakarta Timur, sedangkan RD ditangkap di Lampung. Ia menambahkan, EW merupakan admin dari akun twitter @ekowboy.
"Akun @ekowboy nge-link juga di salah satu situs berita yang disebut memiliki followers cukup banyak," ujar Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/4).
Sementara itu, ia mengatakan, RD merupakan ibu rumah tangga yang menyebarkan informasi terkait server KPU di Instagram dan Facebook. “Satu lagi ditangkap di Lampung, seorang ibu rumah tangga. Sedang dalam pemeriksaan dititipkan di Polda lampung,” lanjut Dedi.
Sebelumnya, KPU sudah melaporkan sejumlah akun di tiga platform media sosial terkait hoaks server kepada kepolisian pada Kamis (4/4). Laporan ini bermula dari beredarnya video di Twitter, Instagram, dan Facebook.
Dalam pelaporan pada Kamis malam, KPU juga meminta polisi menemukan pria yang ada dalam video yang tersebar di media sosial. Seorang pria dalam video itu menyampaikan adanya informasi tentang server KPU yang sudah diatur atau setting untuk memenangkan kandidat capres tertentu.
Dalam video itu terlihat seorang pria sedang memaparkan materi di depan sejumlah orang dalam rapat tertutup. Pria itu mengatakan capres 01 sudah diamankan di angka 57 persen.
Pria itu mengatakan: "Yang terakhir di KPU saya bulan januari ke singapura karena ada kebocoran data. 01 sudah membuat angka 57 persen. Allah maha segalanya. Server yg dibangun 7 lapis bocor. Salah satunya bocor. Kita berusaha menetralkan. Tapi data itu masih invalid. Maka tadi saya bicara dengan Pak Alfrian ini harus dituntaskan sebelum final 17 April."