REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalimantan Timur (Kaltim) berkunjung ke Baitul Mal Aceh. Mereka belajar tekait pengelolaan dana zakat di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.
"Aceh sangat menarik dalam hal pengelolaan zakat di mana pemerintah bisa terlibat langsung dalam membuat aturan sehingga pendapatan zakat Aceh lebih maksimal," kata Ketua Baznaz Kaltim, Fachrul Ghazi di Banda Aceh, Senin (8/4).
Ia menjelaskan kunjungan ke Aceh tersebut juga bagian dari silaturahim serta membalas kunjungan yang pernah dilakukan oleh beberapa anggota dewan dari Aceh terkait pengelolaan zakat beberapa waktu lalu. "Kami ingin belajar pengelolaan zakat di Aceh yang diatur dengan qanun/peraturan daerah. Kami juga tertarik dengan Keistimewaan Aceh yang di dalamnya juga ada infak yang juga diatur pemerintah," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, mereka juga mempertanyakan sejumlah hal lainnya terkait pengelolan dan penyaluran zakat. Seperti untuk senif Ibnu Sabil dan juga pengelolaan program pemberian modal usaha yang menganut sistem tanpa bunga (qadlul hasan).
Kunjungan Baznas Kaltim tersebut diterima langsung Plt Kepala Baitul Mal Aceh, Mahdi Ahmadi, Kepala Sekretariat, Muhammad Iswanto dan para kepla bagian dan bidang di lembaga tersebut. Plt Kepala Baitul Mal Aceh, Mahdi Ahmadi mengatakan bahwa Baitul Mal Aceh merupakan salah satu lembaga Keistimewaan Aceh.
Ia mengatakan Baitul Mal Aceh memiliki beberapa program unggulan seperti bantuan fakir uzur seumur hidup, pemberian modal usaha bagi pelaku usaha mikro kecil, pembangunan rumah dhuafa dan bantuan-bantuan produktif lainnya seperti beasiswa dan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat miskin.
Baitul Mal Aceh juga ada beberapa program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti bantuan kebakaran, paket Ramadhan, bantuan orang terlantar, bantuan pendampingan orang sakit dan beberapa bantuan lain seperti pemberdayaan muallaf.
Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Muhammad Iswanto menambahkan di Baitul Mal Aceh ada tiga unsur yang memiliki tugas masing-masing, yaitu Badan Pelaksana, Sekretariat (pendudukung pengadministrasian) dan Dewan Pertimbangan Syariah yang melihat kesesuaian syariah program-program di lembaga tersebut.
"Hak amil cenderung tidak kita ambil karena semua gaji amil mulai dari Badan Pelaksana, Sekretariat, hingga Dewan Pertimbangan Syariah ditanggung pemerintah," katanya