Selasa 09 Apr 2019 12:13 WIB

Impor Batal, Mentan Tegaskan Pacu Produksi Bawang Putih

Kementan menargetkan akan mengelola 20 ribu lahan pertanian bawang putih.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (tengah)
Foto: Humas Kementan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan produksi bawang putih nasional akan meningkat pada 2019 ini. Dengan dibatalkannya izin impor bawang putih oleh Menteri Perdagangan, pihaknya mengaku akan terus memacu produksi bawang putih di dalam negeri. 

“Domain kita ada di produksi, maka akan kita pacu terus produksinya,” kata Amran kepada Republika.co.id, Selasa (9/4). 

Amran menjelaskan, sebelum pemerintahan Kementerian Pertanian (Kementan), produksi bawang putih hanya mengolah lahan seluas 11 hektare. Namun pada 2019 ini, pihaknya menargetkan akan mengelola 20 ribu lahan pertanian bawang putih. Jumlah target tersebut naik sebesar 2.000 persen dari jumlah lahan tanam yang ada sebelumnya. 

Dia juga menjelaskan, Kementan akan berupaya untuk mengembalikan keadaan dari sebelumnya impor menjadi ekspor. Untuk itu dia mengingatkan kepada semua elemen pertanian agar terus berkolaborasi memajukan sektor pertanian di dalam negeri. 

Dalam upaya meningkatkan produksi tersebut, Amran juga berkomitmen menjalankan kebijakan strategis kementerian. Salah satu hasilnya, kata dia, terdapat 786 mafia pangan dan 410 di antaranya sudah masuk ke dalam proses hukum dan dijadikan tersangka. Dia menjabarkan, beberapa sektor yang kerap dijadikan permainan oleh mafia pangan adalah komoditas beras, pupuk, pestisida, benih, dan bawang. 

“Mafia-mafia ini sering membuat bahan pertanian palsu, ini menghancurkan petani kita,” kata Amran. 

Adapun sejumlah mafia pangan yang sedang dalam proses hukum, kata Amran, berasal dari sejumlah daerah. Kendati demikian dia membeberkan, mayoritas mafia pangan berasal dari wilayah Jakarta. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement