REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Golkar yang juga tersangka suap di KPK, Bowo Sidik Pangarso mengungkapkan koleganya di Golkar, Nusron Wahid yang menginstruksikannya supaya menyiapkan 400 ribu amplop. Amplop-amplop itu nantinya bakal digunakan untuk 'serangan fajar' alias vote buying dalam Pemilu 2019.
BACA JUGA: Nusron Bantah Bowo Soal Instruksi Amplop Serangan Fajar
Pengacara Bowo, Saut Edward Rajagukguk menegaskan, amplop-amplop tersebut hanya digunakan guna pemenangan pada pemilihan legislatif (pileg). Ia menyatakan, amplop itu tidak berhubungan dengan salah satu pasangan calon di Pemilihan Presiden 2019, meski diketahui ada cap jempol.
"Cap jempol dibuat karena supaya tahu bahwa amplop ini sampai atau ndak nanti. Sebagai tanda sajalah. Mereka punya pengalaman bahwa amplop itu tidak disampaikan kepada yang bersangkutan. Nah untuk menghindari itu dibuat tanda cap jempol," jelasnya.
BACA JUGA: Bowo Sebut Nama Nusron Wahid, Ini Respons Golkar
Sebelumnya, KPK mengatakan, 400 ribu amplop yang menjadi barang bukti dalam kasus suap terkait kerja sama pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT Humpuss Transportasi Kimia yang menjerat Bowo diisi dalam waktu satu bulan. Setidaknya, ada Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dalam 400 ribu amplop itu.
Rencana 'Serangan Fajar' Bowo Sidik