REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim gabungan untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Untuk mengungkapkan siapa aktor di balik aksi keji pada 11 April 2017 itu, tim gabungan melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap saksi hingga ke Maluku.
“Selama di Maluku tim melakukan uji alibi dan pendalaman keterangan saksi-saksi dalam kasus tindak pidana kekerasan terhadap Novel Baswedan,” kata salah satu anggota tim gabungan, Poengki Indarti dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Kamis (11/4).
Tim gabungan berada di Maluku sejak Senin 8 April hingga 10 April 2019. Poengky tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana hasil uji alibi dan pendalaman terhadap para saksi itu.
Ia hanya menegaskan bahwa keberadaan Tim Gabungan di Maluku adalah untuk mengungkap siapa pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut. Yang hingga kini, genap dua tahun sejak kejadian belum juga terungkap dalang dari aksi penyiraman itu.
“Di Maluku, tim melakukan uji alibi dan mendalami keterangan saksi-saksi ini guna dapat mengungkap kasus,” ujarnya.
Uji alibi dan pendalaman saksi-saksi di Maluku ini terangnya, merupakan pengembangan dari uji alibi dan pendalaman saksi-saksi yang sebelumnya telah dilaksanakan Tim Pakar. Di antaranya, di Malang pada 20 Maret, di Bekasi pada 27 Maret, dan di Sukabumi pada 2 April.
“Hasil yang diperoleh di Malang, Bekasi, Sukabumi, dan Ambon melengkapi penelusuran tim di Jakarta, di mana tim juga mendengar keterangan dari Profesor Ahli Kimia dan Dokter Ahli Mata, serta memeriksa kembali Jenderal serta beberapa anggota kepolisian,” kata dia.
Selain itu, kata dia, Tim Gabungan juga bekerja sama dengan counterpart dari Inggris. Tujuannya mencoba memperjelas tayangan CCTV yang merekam aksi penyerangan terhadap Novel Baswedan yang saat itu hendak pulang ke rumahnya usai melaksanakan shalat Subuh berjamaah di mushala.
Namun, saat ditanyakan mengenai bagaimana hasil kerja sama tersebut, apakah menemukan petunjuk baru, Poengky tidak merespons.
Selanjutnya, Tim Gabungan juga menyusuri pendekatan scientific crime investigation yang telah dilakukan oleh tim penyidik. Tim bahkan telah mendalami hasil penyidikan tim penyidik, maupun laporan dari Komnas HAM, Ombudsman dan Kompolnas yang sebelumnya melakukan pemantauan terhadap penanganan kasus tersebut.
“Dan dalam waktu dekat, tim akan melakukan konsinyering, uji alibi serta pendalaman saksi di Jawa Tengah, dan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait antara lain KPK, Komnas HAM, Kompolnas dan Ombudsman,” ungkapnya.
Terakhir ia menambahkan, bahwa TI sangat menyambut baik apabila masyarakat dapat memberikan informasi-informasi yang dapat mempercepat pengungkapan kasus ini. Karena akan terus bekerja hingga akhir masa tugas pada tanggal 7 Juli 2019.
Adapun tim yang turut melakukan uji alibi dan pendalaman saksi-saksi di Maluku, yakni Prof Amzulian Rifai (ketua umum Ikatan Sarjana Hukum Indonesia/ISHI), Hendardi (ketua Badan Pengurus Setara Institute), Ifdhal Kasim (mantan ketua Komnas HAM dan komisioner Komnas HAM periode 2007-2012), Nur Kholis (mantan ketua Komnas HAM dan Komisioner Komnas HAM periode 2007-2017), serta Poengky Indarti (komisioner Komisi Kepolisian Nasional). Tim didampingi Syamsul Bahri dari ISHI dan Indra Listian Tara Putra dari Setara Institute.