REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Pemerintah Filipina sedang mempertimbangkan mengambil tindakan hukum terhadap Cina. Hal itu dilakukan karena Beijing dituduh menjaring kerang raksasa di wilayah perairan yang disengketakan, Laut Cina Selatan.
Menteri Luar Negeri Filipina Teodoro Locsin Junior mengungkapkan, negaranya memergoki nelayan-nelayan Cina menjaring dan mengangkut kerang rakasasa dari Scarborough Shoal belum lama ini. "Kami memprotes hal ini. Ini ilegal, dan faktanya Anda juga melanggar konvensi perlindungan lingkungan di mana kami dapat mengambil tindakan hukum," kata dia, Selasa (16/4), dikutip laman Aljazirah.
Menurut Locsin, Filipina telah mengajukan protes diplomatik terkait kejadian tersebut. Namun, Cina belum memberikan tanggapan resmi.
Scarborough Shoal, yang oleh masyarakat Cina dikenal dengan Huangyan Dao, terletak 230 kilometer dari pantai barat laut Filipina. Shoal menjadi tempat perselisihan antara kapal-kapal pemerintah Filipina dan Cina pada April 2012.