Rabu 17 Apr 2019 01:53 WIB

KPU Ingatkan Masyarakat Jangan Terlambat Datang ke TPS

Ketua KPU berharap pemilu berlangsung dalam suasana damai.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Hasanul Rizqa
Pencoblosan di Pemilu 2019 (ilustrasi)
Foto: republika
Pencoblosan di Pemilu 2019 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengingatkan masyarakat yang memiliki hak pilih untuk datang tepat waktu ke tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing. Seluruh elemen masyarakat juga diharapkannya untuk menjaga kedamaian pelaksanaan pemilu.

"Perhatikan betul jadwal yang sudah ditentukan untuk pemungutan suara. Jangan sampai datang terlambat melampaui waktu yang telah ditentukan," ujar Arief Budiman di Kuningan, Jakarta, Rabu (17/4) dini hari. Dia menjelaskan, pelaksanaan pemilu memerlukan peran serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga

Karena itu, seluruh pihak diajaknya untuk bersama-sama menjaga ketenangan dan kedamaian selama dan pascapemilu. "Agar pemilu ini berlangsung luber dan jurdil sebagaimana yang kita harapkan," terangnya.

Selain kepada para pemilih, Arief juga mengimbau penyelenggara dan pemangku kepentingan pelaksanaan pemilu. Mereka diminta untuk dapat menyelesaikan tugas dan kewajibannya masing-masing secara tepat waktu.

"Anda harus selesaikan tugas-tugas yang menjadi kewajiban Anda dengan tepat waktu. Bekerjalah dengan tetap transparan, profesional, berintegritas. Agar kepercaayan publik terhadap penyelenggara pemilu dan proses pemilu itu tetap bisa terjaga," papar dia.

Arief juga meminta segenap peserta pemilu untuk mematuhi masa tenang. Dia meminta mereka untuk tidak lagi melalukan segala bentuk kegiatan kampanye, apalagi yang berpotensi menimbulkan persoalan baru di tengah publik. "Ikuti semua regulasi yang udah ditentukan sebagaimana ada dalam peraturan KPU," tutur dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement