Kamis 18 Apr 2019 11:35 WIB

Ratusan Pemegang Formulir A5 di Sleman Mencoblos Sore Hari

Empat TPS di Sleman kekurangan 388 surat suara.

Pencoblosan di Pemilu 2019 (ilustrasi)
Foto: republika
Pencoblosan di Pemilu 2019 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Ratusan pemilih Pemilu 2019 yang menggunakan formulir A5 di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, baru dapat menggunakan hak pilihnya atau mencoblos pada Rabu (17/4) setelah pukul 18.00 WIB setelah dilakukan pergeseran surat suara.

"Para pemilih A5 ini banyak menumpuk di Kecamatan Depok sehingga beberapa TPS banyak yang tidak dapat melayani pemilih A5 karena surat suara habis. Kami kemudian meminta KPU melakukan pergeseran surat suara," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman Abdul Karim Mustofa di Sleman, Kamis (18/4).

Baca Juga

Menurut dia, terjadi kekurangan surat suara khususnya surat suara PPWP di banyak TPS, terutama di Kecamatan Depok. Di Depok, terjadi penumpukan daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) sehingga mahasiswa tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena surat suara habis.

"Bawaslu sudah mengawal dan merekomendasikan kepada KPU untuk menutup kekurangan surat suara dengan melakukan pergeseran surat suara dari TPS lain, baik satu desa maupun desa/kecamatan lain," katanya.

Para pemilih A5 ini akhirnya bisa menggunakan hak pilihnya di TPS 136, 137, 138, dan 142, Kampung Puluhdadi, Caturtunggal, Kecamatan Depok. Salah satu pemilih A5 Aji Satrio (19 tahun) asal Jakarta mengaku sudah datang di TPS pada Rabu (17/4) sejak pukul 10.00 WIB. Tetapi sekitar pukul 12.00 WIB ternyata surat suara habis.

Akhirnya dia terpaksa menunggu sampai pukul 15.00. Dia juga sempat pulang sampai akhirnya mendapat kabar ada penambahan surat suara.

"Saya kemudian balik lagi ke TPS, dan sekitar pukul 18.00 WIB baru bisa dilayani," katanya.

Dia rela menunggu hingga petang karena merasa suaranya sangat berarti pada Pemilu 2019. "Mencoblos penting banget karena satu suara sangat berarti di pemilu," katanya.

Ketua Perencanaan, Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yogyakarta Wawan Budianto mengatakan pengakses A5 di Depok memang banyak. "Maka kami upayakan dengan menarik surat suara yang tidak terpakai di TPS-TPS sekitar Caturtunggal ini," katanya.

Menurut dia, di TPS 136, 137, 138, dan 142 Kampung Puluhdadi memang sempat kehabisan surat suara untuk pemilih A5. "Ada empat TPS, kekurangan 388 surat suara," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement