REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) memantau pelaksaan pemilihan umum (pemilu) serentak 2019 pada Rabu 17 April 2019. Hasilnya, Perludem masih menemukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) tak ramah bagi kelompok disabilitas. Hal itu didasari dari pemilihan lokasi TPS maupun tata letak TPS bagi pemilih disabilitas.
"Dari delapan TPS yang dipantau, hanya dua TPS yang dianggap ramah terhadap disabilitas, sedangkan enam di antarnya kurang ramah bagi penyandang disabilitas," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dalam keterangan resminya, pada Kamis (18/4).
Titi menyebut di antara penyebabnya ialah pemilihan lokasi menuju TPS yang berundak, tempat yang tidak cukup luas, dan adanya posisi meja untuk bilik suara dan kotak suara yang cukup tinggi. Alhasil kondisi ini, kata Titi malah menyulitkan bagi pemilih yang menggunakan kursi roda.
"Di TPS 73, Pondok Aren yang lokasinya di rumah warga dan di dalam gang kecil. Sehingga akses menuju bilik suara juga sempit dan tempat mengantre tidak memadai karena tenda yang seadanya," ujarnya.
Titi menyayangkan pemilih disabilitas mengalami kesulitan melipat surat suara di TPS. Maklum saja, dalam pemilu serentak kali ini ada lima surat suara yang mesti dicoblos.
Walau begitu, Titi mengapresiasi proses pemungutan suara pada TPS yang dipantau berjalan aman. TPS lepas dari kelompok orang yang berkumpul untuk kampanye terselubung dan praktik intimidasi.
"Namun demikian, bagi pemilih disabilitas dan lansia sedikit mengalami kesulitan pada saat pencoblosan di tengah desain surat suara yang cukup besar dan proses pelipatan kembali surat suara pascapencoblosan yang sedikit sulit, sehingga memakan waktu yang cukup lama dibalik bilik suara," ucapnya.
Perludem mengumpulkan informasi dari hasil pemantauan yang dilakukan oleh tim di sejumlah TPS, dimana anggota tim menyalurkan hak pilihnya yang tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang. Perludem juga mengumpulkan informasi dari masyarakat yang memberikan hak pilih di TPS masing-masing disekitar Jabodetabek.
Fokus informasi yang dikumpulkan oleh Perludem terkait dengan pemenuhan prosedur administratif dalam proses pemungutan suara di TPS. Serta konsisten perlakuan petugas TPS kepada pemilih.