Jumat 19 Apr 2019 02:06 WIB

Pekan Depan Kemenag Bahas Penambahan Kuota Haji dengan DPR

Menag dan DPR akan segera membahas realisasi pelayanan bagi tambahan kuota haji.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Gita Amanda
Pengesahan Revisi RUU Ibadah Haji. Menag Lukman Hakim Syaifuddin (tengah) menghadiri pengesahan revisi RUU penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah saat rapat Paripurna DPR RI.
Foto: Republika/ Wihdan
Pengesahan Revisi RUU Ibadah Haji. Menag Lukman Hakim Syaifuddin (tengah) menghadiri pengesahan revisi RUU penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah saat rapat Paripurna DPR RI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan sebesar 10 ribu dari Pemerintah Arab Saudi. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyebut pihaknya dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera membahas realisasi pelayanan bagi tambahan kuota ini.

“Rapat dengan Komisi VIII DPR dijadwalkan akan digelar pada Selasa, 23 April 2019, pekan depan,” ujar Menag dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Kamis (18/4).

Baca Juga

Dalam rapat terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara ini membahas tindak lanjut tambahan kuota haji yang diberikan otoritas Arab Saudi. Hadir dalam rapat, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Selain itu hadir pula, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, serta Menteri BUMN Rini Soemarno.