REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wudhu. Sebuah amalan yang kerap dianggap biasa, tetapi memiliki fadilah yang amat besar. Wudhu kerap dimaknai hanya sebuah ritual membasuh anggota tubuh sebelum shalat. Padahal, maknanya jauh melebihi itu.
Wudhu mendapat tempat penting dalam kitab-kitab fikih. Biasanya ia diletakkan di awal pembahasan bersama dengan bahasan bersuci. Bersuci, khususnya wudhu, menjadi pembuka amaliyah yang amat penting, yakni shalat. Tanpa bersuci, tidak akan sah shalat seorang Muslim. Wudhu menjadi pembuka amal-amal lain yang terlihat lebih besar.
Makna wudhu secara spiritual juga amatlah membekas. Wudhu menjadi terminal seorang mukmin untuk membersihkan diri. Bersih baik secara fisik maupun suci secara batin. Basuhan air ke anggota tubuh saat berwudhu akan menghilangkan hadas. Basuhan yang sama juga akan menggugurkan dosa.
Allah SWT yang Maha Pengampun menyiapkan banyak sarana untuk mencuci dan membilas dosa-dosa kita agar tak makin legam. Wudhu adalah salah satu di antara sarana penyucian diri.
Adalah Amr bin Abasah yang bertanya kepada Rasulullah SAW dalam sebuah hadis riwayat Imam Muslim. "Wahai Rasulullah beri tahukan kepadaku tentang wudhu."
Pertanyaan Amr ini akan menjadi sejarah sekaligus kabar gembira bagi umat. Kabar gembira karena jawaban sang Nabi SAW nantinya akan mengurai panjang fadilah wudhu dalam menggugurkan dosa-dosa anggota tubuh.
"Tidaklah salah seorang dari kalian mendekati air wudhunya, kemudian berkumur-kumur, memasukkan air ke hidungnya lalu mengeluarkannya kembali, melainkan gugurlah dosa-dosa di (rongga) mulut dan rongga hidungnya bersama air wudhunya," kata Rasulullah SAW.