Sabtu 20 Apr 2019 13:20 WIB

Satu TPS di Jambi Gelar Pemungutan Suara Susulan

Satu TPS di Kota Jambi gelar pemungutan susulan karena kekurangan surat calon DPD

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Warga melakukan pemungutan suara susulan dalam pemilu serentak 2019 di TPS 22 Payo Selincah, Paal Merah, Jambi, Kamis (18/4/2019).
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warga melakukan pemungutan suara susulan dalam pemilu serentak 2019 di TPS 22 Payo Selincah, Paal Merah, Jambi, Kamis (18/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Tempat Pemungutan Suara 29 di RT 20, Kelurahan Payo Silincah, Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi, menggelar Pemungutan Suara Susulan (PSS). Hal ini dilakukan karena pada 17 April lalu di TPS tersebut kekurangan surat suara untuk calon anggota DPD.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrurozidi Jambi mengatakan saat ini masih dilaksanakan PSS di TPS 29, dan suasananya berjalan aman, lancar dan tertib. Di TPS 29 pada Rabu (17/4) kekurangan 200 lembar lebih surat suara untuk anggota DPD sehingga tidak bisa dilakukan pencoblosan surat suara.

Baca Juga

Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) di TPS 29 RT 20 Kelurahan Payo Silincah Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi sebanyak 235 orang. Hanya saja saat akan dilaksanakan pemilu serentak, surat suara untuk anggota DPD kekurangan sehingga perlu dilalukan PPS.

Sebelumnya, untuk Kota Jambi ada 24 TPS yang tersebar pada beberapa keluruhan dan kecamatan yang menunda pelaksanaan pencoblosan. Ketika itu TPS dan rumah warga kebanjiran sehingga pelaksanaan ditunda dan dilaksanakan Kamis (18/4) yang pelaksanaannya sudah berjalan lancar, aman dan tertib.

Sesuai jadwal yang ditetapkan KPU, saat ini sejak Kamis (18/4) hingga 4 Mei dilaksanakan rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement