Selasa 23 Apr 2019 10:40 WIB

Caleg Stres Bisa Pakai BPJS di Rumah Sakit Jiwa Tampan

RSJ menjamin kerahasiaan identitas pasien.

Ilustrasi Stres
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ilustrasi Stres

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pengelola Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, siap menerima calon legislatif yang stres akibat kalah Pemilu 2019 dengan menjaga kerahasiaan identitas pasien. Caleg juga bisa berobat menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

"Tinggal pilih kelas berapa, kalau pake kartu jaminan (BPJS) akan sesuai dengan kelasnya," kata Direktur Utama RSJ Tampan, dr. Hasnelly Djuita kepada ANTARA di Pekanbaru, Selasa (23/4).

Baca Juga

Mengenai ketersediaan sumber daya manusia, ia menjelaskan ada satu dokter spesialis jiwa anak dan remaja di fasilitas tersebut. Selain itu ada lima psikiater yang bisa jadi rujukan konsultasi bagi caleg stres ketika berobat ke RSJ Tampan. Pihaknya juga akan menjamin kerahasiaan identitas pasien.

"Identitas (pasien) wajib dijaga, itu rahasia medik. Ada peraturannya, di Undang-Undang sudah ada," katanya.

Ia mengatakan tidak menyiapkan ruang khusus untuk caleg stres di fasilitas kesehatan milik Pemprov Riau tersebut. Pada prinsipnya, lanjut dr. Hasnelly, RSJ Tampan akan selalu siap menerima pasien. "Kita harus selalu siap menerima pasien, siapa pun pasien tidak boleh ditolak," ujarnya.

RSJ Tampan merupakan fasilitas kesehatan di bawah naungan Pemprov Riau yang berlokasi di Jalan HR. Soebrantas, Kota Pekanbaru. Selain menjadi satu-satunya rumah sakit di Riau yang merawat pasien jiwa, tempat ini juga terdapat layanan rehabilitasi narkoba atau Napza.

Lembaga ini juga menjadi tempat paling ramai jelang pesta demokrasi, karena jadi tujuan bakal caleg untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan jiwa sebagai syarat untuk Pemilu 2019. Jelang Pemilu 2019, RSJ Tampan sudah mengeluarkan lebih dari 2.000 surat keterangan kesehatan jiwa.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement