Selasa 23 Apr 2019 20:03 WIB

Harus Ada Pergantian Petugas Penyelenggara Pemilu

Pemilu serentak menguras tenaga dan waktu karena tahapannya rumit dan butuh waktu.

[ilustrasi] Warga mengambil kertas suara saat pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 024, Ciloang, Serang, Banten, Ahad (21/4/2019).
Foto: ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki
[ilustrasi] Warga mengambil kertas suara saat pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 024, Ciloang, Serang, Banten, Ahad (21/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Akademisi Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang, Suwaib Amirudin, menilai pelaksanaan Pemilu serentak 2019 terlalu banyak menguras tenaga dan waktu karena tahapannya rumit dan butuh waktu untuk penghitungannya. Ia pun menyarankan pemberlakuan sif atau pergantian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Seharusnya ke depan kalau pemilu seperti sekarang ini perlu ada penambahan personel KPPShingga dua kali lipat sehingga bisa gantian atau sif mengingat membutuhkan waktu yang panjang," kata Suwaib Amirudin di Serang, Selasa (23/4).

Baca Juga

Ia mengatakan, ada beberapa hal teknis yang perlu diperhatikan KPU, di antaranya prosedur penyelenggaraan, penambahan jam kerja pada hari ''H'' pemilu, serta perlu adanya penambahan SDM dari penyelenggara teknis. Apalagi, ke depan ada wacana pemilu serentak kembali, termasuk ada wacana penggabungan dengan pemilihan gubernur, dan bupati/wali kota.

"Sistem sekarang yang kita laksanakan tidak masalah, tapi perlu dihitung jam kerja serta SDM dari penyelenggara, termasuk perlu ditingkatkan sosialisasinya," kata Suwaib.

Ia mengaku prihatin dengan banyaknya penyelenggara di tingkat KPPS yang sakit bahkan meninggal dunia dalam melaksanakan tugas. Hal ini karena tingkat stres dan kemampuan fisik yang tidak seimbang dengan jam kerja dalam penyelenggaraan pemilu tersebut.

"Bayangkan saja, petugas ini mulai tugas dari jam 7 pagi, rata-rata mereka selesai sampai pagi lagi besoknya. Bahkan sampai jam 9 pagi," kata Suwaib yang juga pengamat politik tersebut.

Persoalan lain yang menjadi sorotan dalam pelaksanaan Pemilu 2019, kata dia, adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang masih perlu perbaikan. Selain itu, penyelenggara di tingkat KPPS yang perlu diberikan pemahaman dan pendidikan dalam penyelenggaraan pemilu.

Sebab, masih ada anggota KPPS yang mencoblos sendiri surat suara yang tidak digunakan atau yang pemilihnya tidak datang. "Ini faktor kesengajaan berbuat curang atau memang ketidaktahuan dari penyelenggara," kata Suwaib.

Ia juga menyarankan kepada para calon anggota legislatif agar lebih mendekatkan diri kepada calon pemilih untuk memberikan pemahaman dan pendidikan politik bagi masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak kebingungan dalam memilih calon wakil rakyat baik di tingkat DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

"Saya rasa dalam pemilu kali ini kurang konsolidasi dan sosialisasi anggota legislatif kepada masyarakat," kata pengajar diFISIP Untirtaitu.

 

 

TAKE 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement