REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya, tidak hanya banyak dijual di wilayah perkotaan. Bahkan di pasar-pasar tradisional wilayah pedesaan, cukup banyak ditemukan makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya. Hal ini dibuktikan dari temuan Tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu (JKPT) Kabupaten Purbalingga yang melakukan pemeriksaan kandungan bahan kimia di Pasar Karanganyar Kecamatan Karanganyar.
"Dari beberapa sampel makanan dari Pasar Karanganyar yang kami periksa, ada lima sampel makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya. Lima sampel makanan tersebut terdiri atas makanan pindang (sejenis rawon), wajik klethik, mireng lidi, kerupuk chantir dan kerupuk chantir yang telah digoreng," jelas Kasi Keamanan Pangan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Purbalingga, Suyono, Kamis (25/4).
Bahan kimia berbahaya yang ditemukan, terdiri atas formalin dan bahan pewarna tekstil rodhamin B. "Untuk bahan kimia formalin, kami temukan pada makanan pindang. Sedangkan pada sampel lainnya, mengandung rodhamin B," jelasnya.
Atas temuan tersebut, Suyono mengaku telah memberikan pengertian pada para pedagangnya agar tidak membuat atau menjual makanan yang mengandung zat berbahaya. "Pedagang harus ikut melindungi konsumen. Jangan malah sampai menimbulkan masalah kesehatan pada masyarakat," jelasnya.
Dia juga meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati membeli makanan. Termasuk masyarakat di wilayah pedesaan. "Untuk makanan segar seperti ikan, untuk mengetahui ikan tersebut mengandung zat berbahaya seperti formalin, bisa dilihat dari adanya lalat yang hinggap. Kalau tidak ada berarti mengandung bahan berbahaya," jelasnya.
Demikian juga dengan makanan matang, Suyono menyatakan, bila saat dimakan rasanya ada yang berbeda seperti terasa getir di lidah, sebaiknya tidak terus dimakan. Rasimah (60) salah satu pedagang di Pasar Karanganyar mengaku senang dengan adanya pengujian pada beberapa makanan. Berkat pengecekan yang dilakukan ini, ia menjadi paham makanan yang mengandung formalin juga Rhodamin B yang tidak boleh dikonsumsi masyarakat.
"Kami juga tidak ingin menjual makanan yang berbahaya bagi masyarakat. Kami hanya sekedar membeli dari orang lain, kemudian menjualnya lagi pada masyarakat," katanya.