Terdakwa kasus dugaan pemotongan penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan di Cianjur yang juga Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bandung, Kota Bandung, Senin (29/4). (FOTO : Abdan Syakura)
Terdakwa kasus dugaan pemotongan penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan di Cianjur yang juga Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bandung, Kota Bandung, Senin (29/4). (FOTO : Abdan Syakura)
Terdakwa kasus dugaan pemotongan penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan di Cianjur yang juga Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bandung, Kota Bandung, Senin (29/4). (FOTO : Abdan Syakura)
Terdakwa kasus dugaan pemotongan penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan di Cianjur yang juga Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bandung, Kota Bandung, Senin (29/4). (FOTO : Abdan Syakura)
Terdakwa kasus dugaan pemotongan penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan di Cianjur yang juga Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bandung, Kota Bandung, Senin (29/4). (FOTO : Abdan Syakura)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Terdakwa kasus dugaan pemotongan penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan di Cianjur yang juga Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bandung, Kota Bandung, Senin (29/4). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari penuntut umum.
Advertisement