Senin 29 Apr 2019 18:40 WIB

In Picture: Bupati Nonaktif Cianjur Jalani Sidang Perdana

Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari penuntut umum. .

Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus dugaan pemotongan penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan di Cianjur yang juga Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bandung, Kota Bandung, Senin (29/4). (FOTO : Abdan Syakura)

Terdakwa kasus dugaan pemotongan penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan di Cianjur yang juga Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bandung, Kota Bandung, Senin (29/4). (FOTO : Abdan Syakura)

Terdakwa kasus dugaan pemotongan penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan di Cianjur yang juga Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bandung, Kota Bandung, Senin (29/4). (FOTO : Abdan Syakura)

Terdakwa kasus dugaan pemotongan penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan di Cianjur yang juga Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bandung, Kota Bandung, Senin (29/4). (FOTO : Abdan Syakura)

Terdakwa kasus dugaan pemotongan penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan di Cianjur yang juga Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bandung, Kota Bandung, Senin (29/4). (FOTO : Abdan Syakura)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG --  Terdakwa kasus dugaan pemotongan penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan di Cianjur yang juga Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bandung, Kota Bandung, Senin (29/4). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari penuntut umum.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement