REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Lion Air menonaktifkan seorang pilot berinisial AG setelah melakukan kekerasan terhadap petugas hotel. Rekaman video aksi kekerasan pilot tersebut viral di media sosial.
Corporate Communication Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan saat ini pihak Lion Air telah memutuskan tidak memberikan AG izin terbang.
“Lion Air telah memutuskan tidak memberikan izin tugas terbang (grounded) kepada AG hingga proses penyelidikan selesai sesuai dengan aturan perusahaan,” kaa Danang dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (3/5).
Menurut Danang, jika dalam penyelidikan ditemukan hasil yang menyatakan bahwa karyawannya bersalah maka akan segara menjatuhkan sanksi tegas yakni berupa pemberhentian terhadap karyawan tersebut.
“Jika penyelidikan selesai dan hasil menyatakan AG besalah, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan (AG) dari perusahaan,” ujarnya.
Hal itu dilakukan, ungkapnya, karena Lion Air sangat patuh menerapkan dan mengutamakan budaya kedisiplinan di semua lini, termasuk perilaku ataupun etika karyawannya.
“Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan,” ungkap dia.
Selain itu, Lion Air menyampaikan permohonan maaf dan turut prihatin atas apa yang dilakukan karyawannya terhadap pegawai hotel tersebut. Manajemen Lion Air telah menyambangi hotel tersebut dan bertemu langsung dengan pihak manajemen hotel, pihak keluarga serta pegawai hotel yang menjadi korban.
“Pertemuan bersama ini dilaksanakan merupakan bagian dari langkah untuk mengumpulkan data, informasi dan keterangan lain yang dibutuhkan guna kepentingan penyelidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang pilot berinisial AG diduga telah melakukan tindakan berupa pemukulan kepada seorang pegawai di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur. Kekerasan tersebut diduga terjadi karena pilot AG yang merasa dirugikan lantaran pakaiannya yang di loundry pihak hotel tidak disetrika.