REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta mampu mengumpulkan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lain hingga Rp 5,38 miliar sepanjang 2018. Dana tersebut kemudian dikelola dan dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan.
"Pengelolaan zakat, infak, dan sedekah ini sudah diaudit oleh akuntan publik dan memperoleh opini wajar tanpa pengecualian. Tingkat kepatuhan syariah kami pun memperoleh nilai tertinggi di DIY," kata Wakil Ketua I Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta Adi Suprapto di Yogyakarta, Sabtu (4/5).
Zakat, infak, dan sedekah yang berhasil dikumpulkan oleh Baznas Kota Yogyakarta tersebut berasal dari 122 lembaga dan instansi meskipun sebagian besar adalah instansi di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Perolehan zakat, infak, dan sedekah terbanyak berasal dari 44 organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, yaitu Rp 1,65 miliar atau 31,1 persen dari total pungutan, diikuti dari sekolah Rp 1,27 miliar atau 23,8 persen, dan berbagai kelompok lain, seperti instansi vertikal, BUMD, muzaki retail, dan masjid.
Zakat, infak, dan sedekah yang berhasil dikumpulkan tersebut kemudian didistribusikan untuk berbagai kegiatan, yaitu Jogja Cerdas Rp 1 miliar, Jogja Takwa Rp 2,2 miliar, Jogja Sehat Rp 5 juta, Jogja Peduli Rp 1,1 miliar, dan Jogja Sejahtera Rp 420 juta.
Berdasarkan golongan yang berhak menerima zakat, Baznas sudah mendistribusikan zakat tersebut untuk 11 orang amil Rp 555 juta, mualaf yang diberikan kepada enam lembaga Rp 30 juta, fakir miskin yang diberikan kepada 918 orang dan 18 lembaga Rp 3,2 miliar, dan fisabilillah yang diberikan kepada 5.560 orang dan 339 lembaga Rp 1,55 miliar.
"Kami juga akan terus berupaya meningkatkan realisasi pungutan zakat, infak, dan sedekah pada 2019 agar pemanfaatannya bisa semakin luas," katanya.
Untuk Ramadhan, Adi menyebut, Baznas Kota Yogyakarta juga membuka sejumlah gerai di pusat-pusat keramaian dan perbelanjaan untuk memudahkan masyarakat menunaikan kewajibannya membayar zakat, di antaranya di Lippo Mall, XT-Square, dan Jogjatronik.
"Kami pun membuka konsultasi dan penjemputan zakat, infak, dan sedekah, serta penerimaan zakat fitrah sekaligus ''pentasharufan''-nya,"katanya.
Zakat fitrah dapat dikumpulkan dalam bentuk uang tunai dengan ketentuan bahwa satu fitrah setara 2,5 kilogram beras atau seharga Rp 35.000. Pengumpulan zakat fitrah bisa diserahkan langsung ke kantor Baznas paling lambat 27 Mei atau bisa ditransfer ke rekening Baznas Kota Yogyakarta. Pada tahun lalu, Baznas Kota Yogyakarta bisa mengumpulkan zakat fitrah senilai Rp 686,7 juta.