REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, reshuffle atau perombakan kabinet merupakan kewenangan penuh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan Pramono ini menimpali beredarnya isu reshuffle yang semakin kencang, menyusul disebutnya nama sejumlah menteri di Kabinet Kerja dalam kasus korupsi.
"Saya meyakini bahwa tentunya Presiden mempertimbangkan banyak hal untuk keputusan tersebut," kata Pramono usai mendampingi Presiden Jokowi meninjau lokasi calon ibu kota di Kalteng, Rabu (8/5).
Soal waktu reshuffle pun, Pramono enggan berkomentar banyak. Menurutnya, Presiden bisa kapan saja memutuskan merombak susukan kabinetnya. Ia juga menambahkan, Presiden saat ini masih fokus pada penyelesaian perhitungan suara dalam pilpres, alih-alih soal perombakan kabinet. "Jadi pikirannya masih ke sana (perhitungan suara)," kata Pramono.
Isu perombakan kabinet kembali mencuat setelah Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi menyebut perombakan menteri kabinet kerja kemungkinan dilakukan setelah Lebaran. Isu reshufflle atau perombakan kabinet ini semakin menguat setelah sejumlah menteri tersangkut proses hukum di KPK.
Seperti diketahui, sejumlah menteri Kabinet Kerja disebut-sebut dalam kasus hukum yang ditangani KPK. Mereka di antaranya yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, dan juga Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Menag Lukman diketahui tengah menjalani proses pemeriksaan oleh KPK terkait kasus jual beli jabatan yang melibatkan Romahurmuziy. Sedangkan Menpora Imam Nahrawi disebut dalam kasus suap dana hibah KONI. Sementara Mendag Enggartiasto belum menjalani pemeriksaan oleh KPK. Namun, KPK telah menggeledah ruang kerja terkait 'nyanyian' Bowo Sidik Pangarso.