REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) belum secara tegas menyampaikan posisinya terkait wacana pembentukan panitia khusus (pansus) terkait kecurangan Pemilu 2019. Ketua Komisi VIII dari fraksi PAN Ali Taher Parasong mengungkapkan terkait hal itu masih akan dibicarakan oleh fraksi.
"Iya, nanti kita lihat, kita akan dipanggil oleh fraksi untuk membicarakan," kata Ali saat ditemui wartawan, Rabu (8/5).
Ia pun mempersilakan jika ada anggota yang setuju dengan pembentukan pansus pemilu tersebut. Namun untuk sikap resmi hal itu masih harus dibicarakan bersama-sama di fraksi. "Kita mekanisme konstitusi aja," ujarnya.
Sebelumnya dalam interupsi sidang pembukaan masa sidang DPR Tahun V 2018-2019 PKS dan Partai Gerindra mendukung terkait wacana pembentukan Pansus. Anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah menilai pemilu 2019 kali ini menyisakan beragam persoalan.
"Karena itu fraksi PKS mengajak seluruh anggota DPR untuk bentuk pansus tentang penyelenggaran pemilu agar semua evaluasi dilakukan dengan baik, bisa menyelidiki kematian KPPS, salah input dan evaluasi penyelenggaraan pemilu, evaluasi kebijakan uu pemilu serentak, evaluasi akuntabilitas KPU atas Pemilu 2019 menjadi langkah yang perlu kita lakukan," kata Ledia.
Sementara itu anggota fraksi Partai Gerindra Bambang Haryo Sukartono juga mengaku prihatin dengan pelaksanaan pemilu kali ini yang menyebabkan hilangnya ratusan nyawa. Anggota komisi V DPR tersebut juga menyayangkan adanya berbagai laporan kecurangan yang terjadi pada pemilu kali ini.
"Kami tegaskan kami dari Fraksi Gerindra mendukung adanya pembentukan pansus pemilu ini yang kami mohonkan kepada bapak pimpinan segera dibentuk agar kita bisa dan ini tidak secara terus menerus akhirnya anggota dari penyelenggara pemilu ini mengalami kecelakaan yang seperti saat ini," tuturnya.