REPUBLIKA.CO.ID, KEBUMEN -- Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku dalam video yang mengancam akan memenggal kepala Presiden RI Joko Widodo. Pelaku berinisial HS tersebut, ditangkap pagi ini, Ahad (12/5). Ia ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada pukul 08.00 WIB.
Namun sebelum penangkapan itu, beredar pula informasi yang menyebut pelaku adalah seorang warga Kabupaten Kebumen, Dheva Suprayoga (24 tahu).
Petugas Polres Kebumen telaku penyelidikan untuk memastikan hal itu, termasuk memeriksa Dheva Prayoga. Dari hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dipastikan yang menyampaikan ancaman bukan Dheva.
"Setelah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan intensif, kami berkesimpulan bahwa yang menyampaikan ancaman tersebut bukan Deva," kata Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno mewakili Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede, Ahad (12/5).
Menurutnya, berdasarkan penelurusan kronologis kejadiannya, kasus adanya ancaman pada Presiden tersebut, terjadi dalam aksi di Jakarta, Jum'at (10/5) lalu. Namun dari hasil pemeriksaan, diketahui pada hari tersebut Dheva berada di Kebumen.
"Pernyataan ini tidak hanya disampaikan oleh Dheva saja. Tapi juga disampaikan oleh beberapa orang saksi. Terakhir, dia pergi ke Jakarta sekitar tahun 2016," katanya.
Lebih dari itu, Dheva juga mengaku tidak pernah aktif dalam kegiatan politik apa pun.
Terkait kejadian itu, Dheva mengaku sangat menyesali foto-foto dan identitas dirinya yang dikaitkan dengan masalah politik. Apalagi dikaitkan dengan sosok yang mengancam-ancam presiden.
Untuk itu, dia mengaku sangat berterimakasih terhadap Polres Kebumen yang segera melakukan langkah klarifikasi. "Saya berterima kasih kasusnya bisa segera diklarifikasi. Dengan demikian, nama saya juga tidak dikait-kaitkan dengan masalah itu," katanya.