REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Provinsi NTB pada Senin (13/5) sekira pukul 00.30 WITA.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Provinsi NTB di Hotel Lombok Raya dimulai sejak Selasa (7/5).
"Malam saya nyatakan seluruh jenis rekapitulasi pemilihan di NTB dengan ini saya nyatakan sah," ujar Ketua KPUD NTB Suhardi Soud.
Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi NTB untuk pilpres menyebutkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi keluar sebagai pemenang dengan raihan 2.011.319 suara, sedangkan pasangan nomor urut 01 Jokowi-Amin meraih 951.242 suara. Kondisi ini mengulang kemenangan Prabowo di NTB atas Jokowi seperti yang terjadi pada Pilpres 2014.
Suhardi menyampaikan suara sah di NTB mencapai 2.962.561 suara, sedangkan 78.125 suara dinyatakan tidak sah. Total suara sah dan tidak sah sebesar 3.040.686 suara.
Untuk pemilu 2019, kata Suhardi, jumlah DPT di NTB sebanyak 3.667.253 orang, DPTb sebanyak 13.456 orang, dan DPK sebanyak 111.347 orang sehingga total jumlah DPT, DPTb, dan DPK mencapai 3.792.056 suara.
Suhardi merinci untuk penggunaan hak pilih pada DPT sebanyak 2.921.077 orang, DPTb sebanyak 9.881 orang, dan DPK sebanyak 109.728 orang. Total pemilih di NTB mencapai 3.040.686 orang.
Suhardi menyampaikan proses pemilu hingga rapat pleno rekapitulasi suara di NTB berjalan dengan lancar. NTB, kata dia, berhasil melaksanakan pemilu secara serentak di 15.989 TPS yang ada di 10 kabupaten dan kota di NTB.
"Kalau di provinsi lain ada yang tidak serentak, kalau kita serentak di 15.989 TPS, artinya kita bisa melaksanakan dengan baik pemilu ini," ucap Suhardi.
Mengenai protes yang dilakukan para peserta dan saksi peserta pemilu, Suhardi menilai hal tersebut merupakan dinamika dalam pesta demokrasi.
"Kalau ada protes hasil itu ada mekanisme, dikroscek bahkan sampai buka kotak suada dan hitung surat suara, itu bagus dari keterbukaan kita," kata Suhardi menambahkan.
Untuk diketahui, pada Pilpres 2014 lalu, Prabowo Subianto yang saat itu berpasangan dengan Hatta Rajasa, menang di NTB dengan meraih suara 72,45 persen berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU NTB.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi, Prabowo-Hatta menguasai suara di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Perolehan suara Prabowo-Hatta se-NTB sebanyak 1.844.178 atau 72,45 persen. Sedangkan, Jokowi yang waktu itu berpasangan dengan Jusuf Kalla (JK) 701.238 atau 27,54 persen.