REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Para ulama dan habaib (jamak dari habib) se-Jabodetabek menyampaikan pernyataan sikap kepada seluruh komponen bangsa untuk menunggu dan menghormati hasil real count KPU pada 22 Mei mendatang. Mereka meminta agar semua pihak menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.
Salah satu ulama yang turut menyampaikan pernyataan sikap tersebut adalah KH Syarif Rahmat. Pengasuh Pondok Pesantren Ummul Qura Pondok Cabe ini yakin capres Joko Widodo dan Prabowo Subianto merupakan negarawan sejati yang mencintai tanah air.
Karena itu, menurut dia, para pendukungnya tidak boleh merusak persaudaraan sebangsa dan setanah air. "Jika ada pernyataan dari pendukung salah satu kubu calon presiden tersebut yang kurang mencerminkan persaudaraan, maka diyakini mereka adalah pihak yang mempunyai kepentingan tertentu," ujar KH Syarif Rahmat dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (13/5).
Sementara, pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Cipete, Jakarta Selatan, KH Muhyiddin Ishaq, mengingatkan para mubaligh dan ustaz agar menyampaikan pesan-pesan yang kondusif kepada masyarakat yang sedang menunggu hasil real count KPU.
Pasalnya, saat ini ada upaya kelompok tertentu yang ingin memanfaatkan umat Islam untuk mendukung pemenangan pertarungan politik dalam Pemilu 2019 ini. "Kita meminta habaib dan pemuka agama untuk jadi penggerak dalam islah, rekonsiliasi, kita inginkan agar ada rekonsiliasi nasional," katanya.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan setelah para ulama dan habaib se-Jabodetabek melakukan silaturahim di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (10/5) lalu. Berikut pernyataan sikap para ulama dan habaib se-Jabodetabek:
Pertama, meminta kepada seluruh komponen bangsa untuk menunggu dan Menghormati Hasil RealCount yang dilakukan oleh KPU.
Kedua, meminta kepada seluruh komponen bangsa untuk menghindari tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketiga, meminta kepada aparat penegak hukum, baik Polri maupun TNI untuk menindak tegas pihak yang melakukan tindakan yang dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Keempat, bertekad mempertahankan NKRI sebagai satu-satunya wujud negara kita dari Sabang sampai Merauke di bawah Pancasila dan UUD1945.