REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal membenarkan satu WNI ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia dengan dugaan terorisme. Kepolisian Diraja Malaysia menangkap WNI tersebut bersama tiga orang terduga teroris lainnya pada awal Mei lalu.
Iqbal mengatakan Kemenlu telah menerima informasi tersebut. "PDRM telah mengeluarkan rilis mengenai penangkapan empat orang terduga radikalisme atau terorisme. Dari keempat orang tersebut, terdapat seorang yang diduga WNI," kata Iqbal dalam keterangan tertulis pada Selasa (14/5).
Iqbal mengatakan KBRI Kuala Lumpur telah meminta akses untuk bisa memverifikasi kabar tersebut. Termasuk memverifikasi kebenaran bahwa satu di antara tersangka berkebangsaan WNI.
"KBRI Kuala Lumpur telah meminta akses kekonsuleran kepada PDRM untuk memverifikasi dokumen dan kewarganegaraan yang bersangkutan," kata Iqbal.
Belum diketahui detail jaringan terorisme atau aksi terorisme yang terkait dengan WNI tersebut.