Selasa 14 May 2019 23:57 WIB

Penurunan Tarif Atas Tiket Pesawat Disebut tak Berdampak

Saladin Siregar nilai penurunan tarif batas atas tiket pesawat tak berdampak

Petugas memeriksa tiket pesawat penumpang di Low Cost Carrier Terminal (LCCT) atau Terminal khusus penerbangan maskapai berbiaya rendah usai peresmian operasionalnya di Terminal 2 F Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (1/5/2019)
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Petugas memeriksa tiket pesawat penumpang di Low Cost Carrier Terminal (LCCT) atau Terminal khusus penerbangan maskapai berbiaya rendah usai peresmian operasionalnya di Terminal 2 F Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (1/5/2019)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat penerbangan Saladin Siregar menilai penurunan tarif batas atas tiket pesawat yang ditetapkan turun antara 12 persen hingga 16 persen tidak akan berdampak signifikan.

Pasalnya, selain telah mulai memasuki musim puncak liburan Lebaran, kenaikan tiket pesawat saat ini dilakukan maskapai setelah bertahun-tahun sebelumnya memberikan tdidiskon untuk menggenjot pertumbuhan penumpang.

Baca Juga

"Sekitar 2013-2017 peningkatan penumpang udara sangat masif, efek itu membuat maskapai merasakan euforia untuk kompetisi hingga banting harga. Maka 2018 ini mereka manfaatkan untuk mengembalikan harga ke semula," katanya yang dihubungi di Jakarta, Selasa (14/5).

Penurunan tarif batas atas tiket pesawat, lanjut dia, juga dinilai sulit terealisasi karena saat ini hanya ada dua grup maskapai besar dengan perbandingan tarif yang tidak akan terlalu jauh.

"Apalagi sekarang tinggal dua grup besar, harga pasti tidak akan jauh ya. Jadi ekspektasi masyarakat Indonesia juga mungkin tidak bisa seperti dulu (harga tiket murah)," kata Saladin yang punya pengalaman di konsultan penerbangan milik Chappy Hakim CSE Aviation Consulting.

Pemerintah tetapkan tarif batas atas tiket pesawat turun antara 12 persen sampai 16 persen, penurunan sebesar 12 persen ini akan dilakukan pada rute-rute ramai seperti rute-rute di daerah Jawa.

Sedangkan penurunan lainnya dilakukan pada rute-rute seperti rute penerbangan ke Jayapura. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat Rapat Koordinasi Pembahasan Tindak Lanjut Tarif Angkatan Udara, Senin, di Jakarta.

"Hal ini dilakukan pemerintah, bukan hanya memerhatikan pihak maskapai, tetapi juga konsumen sebagai masyarakat," ujar Menko Darmin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement