Kamis 16 May 2019 14:06 WIB

Bangun Ibu Kota Baru, Dibutuhkan Rp 30,6 Triliun dari APBN

Total kebutuhan anggaran untuk pembangunan ibu kota ditaksir mencapai Rp 466 triliun.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi Ibukota Pindah
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ibukota Pindah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyatakan, alokasi anggaran dan pendapatan belanja negara (APBN) untuk pembangunan ibu kota baru sebesar Rp 30,6 triliun. Menteri PPN, Bambang Brodjonegoro, mengungkapkan, anggaran itu akan digelontorkan dalam jangka waktu beberapa tahun.

“Anggaran ini tidak akan digelontorkan dalam satu tahun. Tapi sesuai waktu pembangunan. Misalnya lima tahun, maka setahun akan disediakan sekitar Rp 6 triliun,” kata Bambang dalam Dialog Nasional Pembangunan Ibu Kota Negara di Jakarta, Kamis (16/5).

Namun, Mantan Menteri Keuangan itu memastikan, alokasi anggaran untuk pembangunan ibu kota baru dipastikan tidak akan menganggu alokasi untuk anggaran program pemerintah lainnya. Bambang mengatakan, pemerintah akan mengambil anggaran dari sumber-sumber spesifik seperti manajemen aset dari barang milik negara. Adapun alokasi APBN sebesar Rp 30,6 triliun itu akan digunakan untuk pembangunan istana negara, ruang terbuka hijau, dan pengadaan lahan.

Seperti diketahui, total kebutuhan anggaran untuk pembangunan ibu kota ditaksir mencapai Rp 466 triliun. Untuk menutupi kekurangan APBN, Bambang mengatakan, sebanyak 340,6 triliun diharapkan bersumber dari skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Adapun pihak swasta diharapkan memberikan kontribusi sebesar Rp 95 triliun.

Dilihat dari segi peruntukkan, total kebutuhan Rp 466 triliun itu, sebanyak 32,7 triliun digunakan untuk pembangunan gedung pemerintahan. Selanjutnya, Rp 265,1 triliun untuk fasilitas pendukung seperti rumah dinas dan Rp 156,2 triliun untuk fungsi penunjang kota. Terakhir, yakni Rp 4 triliun untuk ruang terbuka hijau dan Rp 8 triliun untuk pengadaan lahan.

“Kebutuhan anggaran yang akan berasal dari swasta dan BUMN bukan menjadi pengeluaran, tapi investasi untuk pelaku usaha,” kata Bambang.

Tahun ini, Bambang mengatakan, pihaknya bersama Kementerian PUPR dan Kementerian ATR menargetkan kajian pembangunan ibu kota selesai dan penentuan lokasi dapat diputuskan oleh presiden. Bambang mengaku, pihaknya dikejar waktu agar groundbreaking ibu kota baru dapat dimulai tahun 2021 mendatang.

“Kita groundbreaking 2021, lalu tahun 2024 sudah dapat dimulai proses pemindahan ibu kota. Saya jawab pakai timeline untuk membuktikan kalau kita serius,” kata Bambang. Ia menambahkan berasarkan perencanaan awal, proses pemindahan ibu kota setidaknya dibutuhkan waktu lima hingga 10 tahun. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement