REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kubu lawan yang tak puas dengan hasil resmi perhitungan suara oleh KPU nanti agar menempuh jalur hukum. Menurutnya, setiap kekalahan dalam pemilu pasti akan memunculkan rasa ketidakpuasan.
"Kalau tidak puas, yang namanya kalah ya mesti tidak puas. Gak ada yang kalah itu puas, gak ada. Kalah itu pasti gak puas," ujar Jokowi usai berbuka puasa bersama dengan Partai Golkar di Hotel Sultan, Ahad (19/5).
Masyarakat yang tidak puas terhadap hasil pemilu nanti, lanjutnya, bisa melaporkannya ke Bawaslu ataupun ke Mahkamah Konstitusi. Jokowi mengatakan, mekanisme pelaporan tersebut berdasarkan aturan UU yang berlaku dan merupakan kesepakatan bersama-sama yang harus dipatuhi semua pihak.
"Kalau ada kecurangan, laporkan ke Bawaslu. Kalau yang lebih besar, sengketa, sampaikan ke MK. Ini kan mekanisme menurut konstitusi, mekanisme yang sudah disepakati bersama-sama di DPR, semua fraksi ada semua, semua partai ada. Jangan aneh-aneh lah," kata Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan, penyelenggaraan pemilu ini bukanlah yang pertama kalinya bagi Indonesia. Proses pemungutan suara pun juga telah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang.
"Ya kan setelah itu ada proses perhitungan, prosesnya itu semua diikuti karena semua proses demokrasi seperti itu kalau sudah dihitung oleh KPU, yang menang sudah ditetapkan ya itulah keputusan dari penyelenggara pemilu yaitu KPU," kata dia.
Terkait rencana aksi yang diserukan oleh kubu lawan pada 22 Mei nanti, Jokowi pun menyerahkannya kepada pihak kepolisian dan TNI. "Itu urusan polisi dan TNI-lah," ujarnya.