Senin 27 May 2019 22:27 WIB

Syaiful Huda: Kawal Perda Keagamaan

Dengan perda itu, Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Jabar jadi terperhatikan.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
PKB Jabar instruksikan anggota dewannya untuk mengawal perda keagamaan.
Foto: Foto: Arie Lukihardianti/Republika
PKB Jabar instruksikan anggota dewannya untuk mengawal perda keagamaan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Perolehan suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengalami kenaikan suara cukup signifikan, naik hampir 100 persen. Setidaknya itu terlihat dari raihan 7 kursi menjadi 12 kursi untuk DPRD Provinsi Jabar. 

Menurut Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda, saat duduk di kursi dewan nanti, partainya akan memberikan tugas khusus pada ke dua belas anggota dewan dari PKB. "Kami minta 12 anggota terpilih dari partai kami, mengawal percepatan penyusunan Perda Keagamaan," ujar Syaiful Huda yang akrab disapa Huda kepada wartawan, Senin (27/5).

Huda menjelaskan, dengan mendorong pengesahan Perda tersebut, maka anggota dewan dari PKB telah menunjukkan komitmennya untuk berjuang peduli dengan umat selama lima tahun ke depan. 

Dia menilai, Perda tentang Keagamaan tersebut sangat penting. Karena, setelah ada aturan tersebut maka Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Jabar jadi terperhatikan. Begitu juga, dengan majelis taklim dan madrasah diniyah.