REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang Kepala Kantor Imigrasi Mataram dan rumah dinasnya, ruang kepala seksi inteldakim, dan ruang BAP. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Denny Chrisdian membenarkan penyegelan tersebut.
Denny mengatakan penyegelan tersebut dilakukan KPK pada Selasa (28/5) dini hari. "Proses penyegelan serta pemeriksaan Kepala Imigrasi Mataram berlangsung pada Selasa (28/5) dini hari, petugas KPK lalu membawa Kepala Imigrasi Mataram ke Polda NTB untuk diperiksa," ujar Denny saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, NTB, Selasa (28/5).
Denny mengatakan saat ini Kepala Kantor Imigrasi Mataram Bapak Kurniadie sedang diperiksa oleh petugas KPK bersama tim dari Polda NTB. Mengenai materi pemeriksaan, kata Denny, itu bukan kewenangannya untuk menjawab dan merupakan ranah KPK.
Denny menambahkan, selain Kepala Kantor Imigrasi Mataram Kurniadie, ada Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Mataram Yusriansyah Fazrin dan PPNS Kantor Imigrasi Mataram Ayyub Abdil Muqsith yang juga dimintai keterangan. Denny mengaku belum mengetahui status hukum Kepala Kantor Imigrasi Mataram Kurniadie, Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Mataram Yusriansyah Fazrin dan PPNS Kantor Imigrasi Mataram Ayyub Abdil Muqsith.
"Mengenai penyebab tiga orang diperiksa hingga saat ini belum diketahui.Kami belum tahu permasalahan apa yang melatarbelakangi penyegelan dan pemeriksaan tiga orang pejabat ini," kata Denny menambahkan.