Selasa 28 May 2019 14:35 WIB

KPK Segel Kantor Kepala Imigrasi Mataram

Penyegelan tersebut dilakukan KPK pada Selasa (28/5) dini hari.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Ratna Puspita
Pelaksana harian (Plh) Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Rahmat Gunawan saat jumpa pers terkait OTT pegawai Imigrasi Mataram di Kantor Imigrasi Mataram, NTB, Selasa (28/5).
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsi
Pelaksana harian (Plh) Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Rahmat Gunawan saat jumpa pers terkait OTT pegawai Imigrasi Mataram di Kantor Imigrasi Mataram, NTB, Selasa (28/5).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang Kepala Kantor Imigrasi Mataram dan rumah dinasnya, ruang kepala seksi inteldakim, dan ruang BAP. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Denny Chrisdian membenarkan penyegelan tersebut.

Denny mengatakan penyegelan tersebut dilakukan KPK pada Selasa (28/5) dini hari. "Proses penyegelan serta pemeriksaan Kepala Imigrasi Mataram berlangsung pada Selasa (28/5) dini hari, petugas KPK lalu membawa Kepala Imigrasi Mataram ke Polda NTB untuk diperiksa," ujar Denny saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, NTB, Selasa (28/5).

Baca Juga

Denny mengatakan saat ini Kepala Kantor Imigrasi Mataram Bapak Kurniadie sedang diperiksa oleh petugas KPK bersama tim dari Polda NTB. Mengenai materi pemeriksaan, kata Denny, itu bukan kewenangannya untuk menjawab dan merupakan ranah KPK.

Denny menambahkan, selain Kepala Kantor Imigrasi Mataram Kurniadie, ada Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Mataram Yusriansyah Fazrin dan PPNS Kantor Imigrasi Mataram Ayyub Abdil Muqsith yang juga dimintai keterangan. Denny mengaku belum mengetahui status hukum Kepala Kantor Imigrasi Mataram Kurniadie, Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Mataram Yusriansyah Fazrin dan PPNS Kantor Imigrasi Mataram Ayyub Abdil Muqsith.

"Mengenai penyebab tiga orang diperiksa hingga saat ini belum diketahui.Kami belum tahu permasalahan apa yang melatarbelakangi penyegelan dan pemeriksaan tiga orang pejabat ini," kata Denny menambahkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement