Rabu 29 May 2019 16:59 WIB

MUI: Ramadhan Tahun Depan tak Ada Lagi Goyangan Erotis di TV

MUI mengatakan KPI telah sepakat untuk melarang tayangan erotis di TV saat Ramadhan.

Rep: Muhyiddin/ Red: Reiny Dwinanda
Logo MUI
Logo MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap acara yang mempertunjukkan goyang sensual tidak lagi ditayangkan di televisi nasional, khususnya pada saat Ramadhan. MUI telah mengusulkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melarang stasiun televisi menyiarkan tayangan yang mengandung unsur erotis.

"Kami berembuk dengan KPI, tahun depan di waktu buka dan sahur tidak ada acara yang bergoyang, tidak boleh mengandung unsur-unsur erotisme," ujar Ketua Bidang Infokom MUI Masduki Baidlowi saat konferensi pers di gedung MUI, Jakarta, Rabu (29/5).

Baca Juga

Masduki mengatakan, KPI telah menyambut baik usulan tersebut. Ke depannya, KPI akan membuatkan regulasi yang dapat dipahami oleh semua pihak, khususnya pihak pertelevisian.

"Kami sudah berdiskusi dengan KPI yang mempunyai kewenangan di wilayah hukum positif," ucap Wasekjen PBNU ini.