Kamis 30 May 2019 17:17 WIB

Delman di Garut Diberi Uang Kompensasi Agar tak Beroperasi

Delman yang beroperasi di sekita pasar terutama menjadi salah satu sumber kemacetan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andi Nur Aminah
Anak-anak ngabuburit dengan naik delman (ilustrasi)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Anak-anak ngabuburit dengan naik delman (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri Komjen Pol Condro Kirono menyatakan, titik krusial yang mengakibatkan kemacetan di jalur mudik selatan yaitu di Pasar Limbangan. Sebab, di titik tersebut terdapat banyak aktivitas. Mulai dari warga setempat yang lalu-lalang ke pasar, mobil angkutan umum, delman dan tukang ojek.

"Jadi dari pengalaman tahun sebelumnya itu adalah Pasar Limbangan selain Pasar Rancaekek (yang bikin macet, Red). Kenapa Limbangan karena di situ mix traffic. Arus lalu lintas, mobilitas masyarakat bercampur jadi satu. Di sisi lain ada kendaraan bus, angkot, motor, dan juga ada delman," kata Condro didampingi Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, di Limbangan, Garut, Kamis (30/5).

Baca Juga

Meski begitu, Condro mengatakan, ada pengelolaan bagi delman di Pasar Limbangan dan Pasar Leles. Sehingga delman-delman itu tidak beroperasi alias diistirahatkan pada momen mudik jelang lebaran.

"Mereka diberikan kompensasi. Rata-rata satu hari sekitar Rp 75 ribu untuk satu andong. Itu sangat membantu. Saya berterimakasih pada bapak bupati Garut yang sudah membantu hal ini," ungkap dia.

Kepala Dinas Perhubungan Garut Suherman menjelaskan, pemberian uang pengganti Rp 75 ribu itu akan dimulai pada H-4 lebaran hingga H+3 lebaran. Total ada Rp 420 juta yang disiapkan sebagai kompensasi.

"Para pemilik delman ini tiap tahun selalu kami minta agar tak beroperasi untuk meminimalisir kemacetan arus mudik, penyebab kemacetan," imbuhnya.

Di Garut ada 603 delman di enam kecamatan yang dilintasi jalur utama mudik. Seluruhnya delman dilarang beroperasi. Enam kecamatan itu adalah Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Leles, Kadungora, Limbangan, dan Malangbong. Sedangkan delman di luar kecamatan itu boleh beroperasi.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement