Jumat 31 May 2019 23:15 WIB

Mantan Kepala Bais: Masak Soenarko Mau Memberontak?

Mayjen TNI Purn Soenarko telah menjadi tersangka kepemilikan senjata ilegal.

Red: Andri Saubani
[ilustrasi] Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) disaksikan Menko Polhukam Wiranto (kiri) dan Kepala KSP Moeldoko (kanan) menunjukkan barang bukti senjata api saat menyampaikan konferensi pers perkembangan pascakerusuhan di Jakarta dini hari tadi, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
[ilustrasi] Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) disaksikan Menko Polhukam Wiranto (kiri) dan Kepala KSP Moeldoko (kanan) menunjukkan barang bukti senjata api saat menyampaikan konferensi pers perkembangan pascakerusuhan di Jakarta dini hari tadi, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks Kepala Badan Intelijen Strategis TNI Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat mengaku kecewa atas tudingan makar dan penyelundupan senjata api yang ditujukan kepada eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko. Ia tidak percaya atas tuduhan Soenarko akan melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan yang sah.

"Saya sangat marah sekali mendengar Pak Narko (Soenarko) dibuat seolah dia seorang makar, menyiapkan makar tanggal 21-22-23, dan menyelundupkan senjata. Masyaallah, kok tega-teganya ngomong begitu," kata Yayat dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/5).

Yayat mengatakan, mengenal Soenarko sejak masih menjadi Taruna. Dia memandang sangat aneh apabila seorang seperti Soenarko dilabeli orang yang hendak melakukan makar dan menyelundupkan senjata.

"Saya marah sekali. TNI itu disumpah siap mati bagi bangsa dan negara. Masak seorang Soenarko, Danjen Kopassus mau memberontak, sudah begitu menyelundupkan senjata hanya satu, senjata busuk, mau makar bagaimana," kata dia.

Menurut Yayat, Soenarko sepanjang karirnya di TNI tidak pernah berbuat aneh, dan selalu berjalan dalam koridor yang semestinya dilakukan seorang TNI. Yayat berani bertaruh bahwa Soenarko tidak pernah melakukan hal-hal yang belakangan ditudingkan kepadanya.

Sebelumnya mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) TNI Soenarko ditangkap terkait dengan sejumlah ucapannya dan dugaan adanya senjata gelap dari Aceh. Pada Senin (20/5), penyidik dari Mabes Polri dan POM TNI telah melakukan penyidikan terhadap Soenarko lalu dilanjutkan pemeriksaan di Markas Puspom TNI, Cilangkap. Saat ini, Soenarko menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement