Jumat 07 Jun 2019 12:07 WIB

Lokalisasi Karang Dempel di NTT Masih Beroperasi

129 orang PSK dari berbagai daerah di tanah air menempati lokalisasi Karang Dempel

Lokalisasi
Foto: Antara
Lokalisasi

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Lokalisasi Karang Dempel (KD) di Kecamatan Alak, Kota Kupang yang ditempati puluhan pekerja sekskomersial masih beroperasi. Padahal, lokalisasi terbesar di Nusa Tenggara Timur (NTT) itu resmi ditutup pemerintah setempat pada 1 Januari 2019.

"Para PSK ini masih menempati kawasan lokalisasi KD. Mereka belum dipulangkan karena menunggu penyelesaian administrasi dari Kementerian Sosial terkait penyaluran bantuan dana pemberdayaan," kata Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, dr. Retnowati ketika dihubungi Antara di Kupang, Jumat (7/6).

Baca Juga

Ia mengatakan sebanyak 129 orang PSK dari berbagai daerah di tanah air menempati lokalisasi Karang Dempel yang berada tidak jauh dari kawasan Pelabuhan Tenau Kupang. "Sesuai data pada Dinas Sosial Kota Kupang terdapat 129 orang PSK yang menempati lokalisasi KD, sebagian sudah pulang secara mandiri namun masih banyak yang belum pulang," kata Retno.

Dikatakannya, para mantan PSK itu belum dipulangkan ke daerah asalnya karena beberapa persyaratan administrasi untuk penerima dana pesangon dan dana pemberdayaan belum selesai dilakukan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang ditunjuk Kemensos untuk melakukan verifikasi data penerima dana bantuan itu.

Retno mengatakan, dana jaminan hidup, pesangon serta dana pemberdayaan ekonomi dialokasikan dari Kementerian Sosial sehingga dibutuhkan verifikasi yang lebih akurat.

"Selesai lebaran ini akan dilakukan verifikasi administrasi yang terakhir untuk memastikan berapa mantan PSK yang memilih pulang ke daerah asalnya sehingga mudah dalam pendistribusian bantuan dana pemberdayaan dan pesangon," tegas Retno.

Menurut dia, sudah dapat dipastikan setelah lebaran kawasan lokalisasi KD yang masih ditempati para mantan PSK itu harus dikosongkan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement