Jumat 07 Jun 2019 22:00 WIB

Bupati Bogor Larang Pemudik Bawa Pendatang Baru

Bupati Bogor khawatir pendatang baru akan menambah jumlah pengangguran.

Arus Mudik dan Arus balik mudik Stasiun Senen. Sejumlah pemudik turun dari kereta api Bogowonto Lempuyangan-Pasar Senen di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Jum’at (7/6).
Foto: Fakhri Hermansyah
Arus Mudik dan Arus balik mudik Stasiun Senen. Sejumlah pemudik turun dari kereta api Bogowonto Lempuyangan-Pasar Senen di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Jum’at (7/6).

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG --  Bupati Bogor Jawa Barat Ade Yasin melarang para pemudik membawa pendatang baru sekembalinya ke Bogor. Ia khawatir para pendatang baru akan menambah jumlah pengangguran di kabupaten itu. 

"Pesan saya, ketika pulang mudik, jangan menambah pengangguran di Kabupaten Bogor. Artinya jangan bawa orang ke sini, sehingga menambah pengangguran," ujarnya, Jumat (7/6). .

Baca Juga

Meski begitu, ia tak melarang siapa pun yang hendak membawa sanak saudara ke Bogor untuk sekadar tinggal sementara. Dengan catatan, setiap pendatang melapor pada RT ataupun RW setempat satu kali 24 jam.

"Kalau bawa saudara untuk sekadar tinggal sementara tidak apa-apa. Menginap harus lapor ke pak RT, pak RW satu kali 24 jam, supaya kita bisa menjaga keamanan di lingkungan kita," ujarnya pula.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor, pada 2017 ada sebanyak 248.368 pengangguran. Jumlah tersebut meningkat dari 2015 sebanyak 231.854 pengangguran.

Sedangkan jumlah penduduk Kabupaten Bogor juga cenderung padat. Tercatat pada tahun 2017 sebanyak 5.715.009 jiwa. Jumlah tersebut jauh meningkat dari 2015 sebanyak 4.771.932 jiwa.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement