Sabtu 08 Jun 2019 14:17 WIB

Pemkot Prediksi Ada 9.000 Pendatang Baru ke Kota Bekasi

Ada tiga kawasan industri di kota Bekasi.

Rep: Febrian A/ Red: Dwi Murdaningsih
Peserta mengikuti kontes keterampilan teknik sepeda motor bertajuk Astra Honda Skill Contest (AHSC) for Vocational School 2018 di SMK Mitra Industri MM 2100, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/10).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Peserta mengikuti kontes keterampilan teknik sepeda motor bertajuk Astra Honda Skill Contest (AHSC) for Vocational School 2018 di SMK Mitra Industri MM 2100, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memperkirakan sebanyak 9.000 orang pendatang baru akan menyerbu wilayah setempat usai Lebaran 2019 ini. Pemkot pun akan melakukan operasi yustisi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat, mengatakan jumlah pendatang baru sebanyak 9.000 orang itu merupakan proyeksi yang sama dengan tahun sebelumnya. 

Baca Juga

"Untuk Kota Bekasi masyarakat urban bukan hanya datang saat lebaran karena setiap hari orang masuk ke Kota Bekasi itu selalu ada. Jadi proyeksi itu hanya angka rata-rata saja,"  ungakap Taufiq, Sabtu (8/6).

Kota berpenduduk sekitar 2,7 juta jiwa ini memang memiliki daya tarik tersendiri bagi warga pendatang yang hendak mengadu nasib dari kampung halaman. Setidaknya, terdapat tiga kawasan industri di kota ini.

Seperti Kawasan Industri Wahab Affan di Jalan Sultan Agung, Kawasan Kaliabang di Pondokungu, dan Kawasan Narogong di Bantargebang.

Taufiq melanjutkan, untuk mengendalikan jumlah pendatang yang terbilang besar itu, pihaknya akan melakukan pendataan terlebih dahulu sebelum melakukan operasi yustisi. Pendataan dilakukan baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan.

Pihaknya, sambung Taufiq, akan mengecek kelengkapan dokumen dari warga pendatang tersebut, yakni KTP dan Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI). "Jika lengkap membawa minimal 2 dokumen tersebut, maka dilaksanakan proses pelayanan kependudukan," ucapnya.

Operasi yustisi akan dilakuka di setiap kelurahan yang ada di Kota Bekasi. "Melalui petugas Satgas Pamor (Satuan Tugas Pemantauan dan Monitoring) yg ada di masing-masing RW melakukan pengecekan terhadap pendatang," terang dia.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmad Effendi mengatakan, pada dasarnya tidak ada alasan ataupun aturan hukum yang melarang setiap warga negara untuk bermukim di suatu kabupaten ataupun kota. Namun, sambung dia, setiap daerah memilik kararteristik yang berbeda-beda, seperti tingakat kepadatan penduduk.

"Kota kita ini kepadatannya sudah hampir 17.000 jiwa per kilometer," ucap Rahmad Effendi yang akrab disapa Pepen itu, Kamis (7/6).

Maka dari itu, ia meminta para pemudik, yang tetap ingin membawa kerabatnya, agar hanya membawa kerabat yang siap bekerja. "Punya kemampuan dan skill, agar tidak menjadi beban lingkungan beban sosial di kota," ujar Pepen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement