REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Hari pertama masuk kerja pascalibur lebaran, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, sidak ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Sidak ini, untuk memastikan tingkat presensi ASN. Jika ada pegawai yang mangkir kerja pada hari ini, maka sanksi tegas akan mereka terima.
Pantauan Republika.co.id, sebelum sidak, Anne memimpin apel perdana pascalibur lebaran di halaman Taman Maya Datar. Anne bersama ratusan pegawai di lingkungan setda, lalu halal bi halal. Kemudian, bupati perempuan pertama di wilayah ini, mengunjungi sejumlah OPD dengan cara mendadak.
"Dinas yang kita kunjungi pertama kali, yaitu Disdik," ujar Anne, Senin (10/6).
Anne mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sanksi dari yang teringan hingga yang terberat bagi para pegawai yang berani mangkir di hari kerja ini. Hal ini, merujuk pada PP No 53/2010 tentang disiplin ASN.
Sanksi teringan, yakni pemotongan tunjangan. Untuk besaranya sudah ada rinciannya, disesuaikan dengan golongan. Sedangkan, sanksi terberat yaitu penundaan kenaikan jabatatan.
"Aturan ini tidak akan pandang bulu. Jadi, semua pegawai yang mangkir kerja di hari pertama ini akan mendapat sanksi yang telah kami siapkan," ujarnya.
Akan tetapi, lanjut Anne, pihaknya juga menyiapkan kabar baik bagi pegawai. Yaitu, adanya reward bagi para pegawai yang selama libur kemarin, masih tetap bertugas. Seperti, petugas Damkar, Satpol PP dan petugas kebersihan, serta petugas kesehatan.
"Kita akan kasih penghargaan kepada mereka yang telah bekerja ketika orang lain liburan. Bisa jadi kita kasih bonus mungkin seharusnya dikasih pengganti hari liburnya. Saat ini, kita kaji dulu aturannya," jelas Anne.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto, mengatakan, tingkat kehadiran pegawai di lingkungan instansinya cenderung baik. Bahkan, tingkat kehadiran pegawai mencapai 100 persen. Adapun jumlah pegawai di lingkungan instansinya, mencapai 150 orang. Terdiri dari, pejabat eselon 2, 3, 4 dan staf.
"Kalau guru, sampai saat ini masih libur. Jadi, tidak ada masalah. Yang masalah itu, pegawai di lingkungan dinas, jika ada yang mangkir kerja. Mereka akan dikenakan sanksi tegas," ujarnya.