Rabu 12 Jun 2019 03:00 WIB

BPK Minta Kementan Perkuat Data Pertanian

Kementan meraih opini WTP dari BPK.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas dari PT Petrokimia Gresik (PG) melakukan pengecekan terkait ketersediaan stok pupuk bersubsidi
Foto: Dok Petrokimia Gresik
Petugas dari PT Petrokimia Gresik (PG) melakukan pengecekan terkait ketersediaan stok pupuk bersubsidi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta kepada Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memperbaiki data pertanian secara menyeluruh. Hal tersebut direkomendasikan agar pengalokasian anggaran terhadap program yang direalisasikan dapat berlangsung lebih baik lagi.

Anggota IV BPK Bidang Pangan Rizal Djalil mengatakan, selama tiga tahun terakhir Kementan memang sukses mempertahankan opini predikat sebagai lembaga wajar tanpa pengecualian (WTP). Kendati demikian, raihan predikat opini tersebut perlu pemberian rekomendasi BPK guna memperbaiki kinerja pengelolaan anggaran yang lebih efektif ke depannya. Dia menyebut, Kementan sukses mencapai target realisasi sebesar 91 persen dari total anggaran sebesar Rp 24,38 triliun, dan yang terealisasi sebesar Rp 21,84 triliun.

Baca Juga

“Kalau persoalan data ini bisa ditingkatkan lagi, tentunya akan semakin baik kinerja Kementan,” kata Rizal kepada wartawan, di Gedung Kementan, Jakarta, Selasa (11/6).

Adapun peningkatan data pertanian yang dimaksud antara lain data penetapan subsidi pupuk, data luas lahan, luas panen, dan data pertimbangan lainnya yang masuk ke dalam aspek pertanian. Selain itu, dia menilai, perbaikan data pertanian terebut dapat digunakan untuk sewaktu-waktu menyangkut terkait kebijakan impor. Menurut dia, alangkah lebih baik jika kebijakan impor produk pertanian dapat mengacu kepada data yang dimiliki Kementan.

Rekomendasi lainnya yang disampaikan Rizal terkait dengan pengembangan teknologi pertanian yang perlu ditingkatkan. Menurut dia, Kementan perlu meningkatkan investasi yang besar di sektor teknologi guna mengakselerasi produksi pertanian yang berorientasi ekspor. Selain itu, dia juga meminta agar anggaran riset dan pengembangan (R&D) dapat ditingkatkan guna memacu produktivitas secara berkesinambungan.

“Dana riset produk kita yang sudah bagus harus ditingkatkan, agar ini kompetitif di pasar internasional,” kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement