Jumat 14 Jun 2019 05:17 WIB

Jejak Kasus '4,8 T' Sjamsul Nursalim

KPK sudah menetapkan Sjamsul Nursalim sebagai tersangka.

Foto: Dok Republika.co.id
Sjamsul Nursalim (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,

Jejak Kasus ‘4,8 T’ Sjamsul Nursalim

*1998-2003

- Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) menandatangani pengambilalihan Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) milik Sjamsul Nursalim.

- Sjamsul wajib menyerahkan asetnya kepada BPPN senilai Rp 47,258 T yang dikurangi aset sejumlah Rp 18,85 T termasuk pinjaman kepada petani tambak Rp 4,8 T.

- Aset senilai Rp 4,8 T itu dinyatakan tergolong macet.

- BPPN menyatakan Sjalim melakukan misrepresentasi dan meminta Sjalim mengganti rugi Rp 4,8 T itu.

- Namun, BPPN dan Sjalim yang diwakili istrinya yaitu Itjih Nursalim melakukan rapat untuk menghapuskan utang Sjalim Rp 4,8 T itu.

*Februari 2004

BPPN melaporkan dan meminta presiden RI agar utang Sjalim Rp 4,8 T itu dihapusbukukan namun tak melaporkan kondisi misrepresentasi Sjalim. Tetapi, pemerintah menolak permintaan BPPN itu.

*12 April 2004

Meski pemerintah menolak, namun kepala BPPN Syafruddin Tumenggung  dan Itjih menandatangani akta perjanjian bahwa Sjalim selalu pemegang saham telah menyelesaikan seluruh kewajibannya.

*26 April 2004

Syafruddin juga membebaskan utang Sjalim senilai Rp 4,8 T itu dan menyebabkan negara mengalami kerugian Rp 4,8 T.

*2017

KPK membuka kasus ini

*24 September 2018

PN Tipikor memvonis Syafruddin Tumenggung hukuman 13 tahun penjara.

10 Juni 2019

KPK menetapkan Sjamsul Nursalim dan istrinya sebagai tersangka.

Sumber: Republika.co.id/KPK, Pengolah Data: Muhammad Hafil, Ilustrator:

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 260)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement