Jumat 14 Jun 2019 01:43 WIB

DPR akan Minta Penjelasan Kapolri Soal Kericuhan 22 Mei

Komisi III DPR menjadwalkan rapat kerja dengan kapolri pada 19 Juni mendatang.

Demonstran terlibat kericuhan saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Demonstran terlibat kericuhan saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR akan meminta penjelasan dari Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Tito Karnavian soal pengamanan demonstrasi dan kericuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019. Komisi III DPR menjadwalkan rapat kerja dengan kapolri pada 19 Juni mendatang.

"Ini bagian dari tugas pengawasan Komisi III dengan mitra kerjanya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Erma Suryani Ranik, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (13/6).

Baca Juga

Menurut dia, Komisi III DPR ingin meminta klarifikasi informasi terkait korban meninggal dunia pada aksi kerusuhan di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019. Sebab, masih ada missing link informasi.

Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan, dalam penanganan aksi demo yang diwarnai kerusuhan, pada 21-22 Mei, Polri menjelaskan tidak menggunakan senjata dengan peluru tajam. "Namun ada korban meninggal dunia pada aksi kerusuhan yang terkena peluru tajam. Karena itu, Komisi III DPR akan meminta penjelasan dari Kapolri, sebagai pimpinan Polri," katanya.

Ranik menjelaskan, Kepolisian Indonesia menjalankan tugas sebagai pengamanan pada pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019, "Pada proses penyelenggaraan pemilu hingga hari pemberian suara, berlangsung aman dan Terbit," katanya.

Namun, pada penetapan suara pemilu oleh KPU, pada 21 Mei, kata dia, terjadi aksi demo dan kerusuhan, hingga adanya korban jiwa. Ia mengakui dinamika politik nasional terkait Pemilu 2019, sampai saat ini masih tinggi.

Karena itu, Komisi III DPR RI akan meminta penjelasan dari Karnavian untuk mencari klarifikasi soal korban meninggal dunia, yang informasinya 'tidak nyambung'. "Penjelasan dari Kapolri ini merupakan bagian dari upaya DPR RI untuk menurunkan dinamika politik yang sampai saat ini masih tinggi," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement