Jumat 14 Jun 2019 14:01 WIB

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Pengedar Uang Palsu di Mataram

Tiga tersangka ditangkap di Mataram karena membuat dan mengedarkan uang palsu.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Reiny Dwinanda
Uang Palsu. ilustrasi
Uang Palsu. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepolisian Resor (Polres) Mataram menangkap tiga orang yang diduga sebagai pembuat dan pengedar uang palsu berinisial SA (46), AF (56), dan NF (54). Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam mengatakan penangkapan dilakukan Tim Resmob 701 Reskrim Polres di Lingkungan Karang Batuaye, Kelurahan Cakra Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu (8/6).

"Pelaku AF membeli 25 bundel kertas uang palsu bergambar pecahan seratus ribu di Kota Surabaya melalui NF yang sekaligus sebagai kurir, membawa kertas uang palsu ke Kota Mataram," ujar Saiful di Mataram, NTB, Jumat (14/6).

Baca Juga

Saiful mengatakan, uang palsu tersebut kemudian dijual ke SA untuk diedarkan di Kota Mataram. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku berinisial AF mengaku telah menjual sekitar Rp 50 juta uang palsu ke daerah Lombok Timur dan Sumbawa serta sekitar 7 bundel kertas uang palsu yang sudah dirakit dan telah beredar di wilayah NTB.

"Pelaku ini juga pernah menjalani hukuman dengan kasus uang palsu di Lombok Timur," kata Saiful.

Menurut Saiful, polisi telah mengamankan barang bukti berupa 47 lembar uang palsu pecahan seratus ribu, 18 bundel kertas uang palsu bergambar pecahan seratus ribu rupiah yang mencapai Rp 94,6 juta, serta peralatan yang digunakan untuk merakit dan menyempurnakan uang palsu.

"Saat ini pelaku dan barang bukti berada di Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Saiful.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement