Sabtu 15 Jun 2019 17:47 WIB

3 Langkah Wujudkan Moderasi Beragama Menurut Quraish Shihab

Mewujudkan moderasi beragama harus dimulai dari diri sendiri.

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Cendekiawan Muslim M Quraish shihab saat ditemui wartawan di di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (20/5).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Cendekiawan Muslim M Quraish shihab saat ditemui wartawan di di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (20/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pakar tafsir Alquran sekaligus pendiri Pusat Studi Alquran (PSQ), Prof M Quraish Shihab menyatakan wasathiyah atau moderat merupakan salah satu ciri agama dan orang yang beragama perlu bersikap moderat.

"Lalu bagaimana mewujudkan moderasi? Ada tiga syaratnya," ujar Quraish saat memberikan tausiyah pada acara halal bi halal aparat sipil negara (ASN) Kementerian Agama di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (14/6). 

Baca Juga

Quraish menjelaskan, syarat pertama, untuk berada di tengah-tengah seseorang harus memiliki pengetahuan. "Kalau saya ingin mengetahui siapa yang di tengah, saya harus tahu berapa orang yang di sini. Maka kemudian saya bisa menentukan orang ke berapa yg ada di tengah. Tanpa pengetahuan, Anda tidak bisa melaksanakan moderasi," kata dia..

Syarat kedua, untuk melakukan moderasi harus mampu mengendalikan emosi dan tidak melewati batas. Dan syarat yang ketiga, harus terus menerus berhati-hati.   

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan pihaknya sengaja meminta Quraish Shihab untuk mengisi tausiyah dalam acara tersebut agar bisa memberikan pengetahuan bagi para ASN tentang pentingnya moderasi beragama.   

Menurut Lukman, moderasi beragama sendiri telah diusung oleh Kemenag dalam beberapa tahun terakhir ini. Dia berharap ASN Kemenag dapat memahami dengan baik tentang moderasi beragama.  

"Saat ini, moderasi beragama bukan saja relevan dalam konteks Indonesia, tetapi juga sangat signifikan dalam konteks global," kata Lukman saat memberikan sambutan pada acara yang bertema "Apa dan Mengapa Moderasi Beragama".

 

  

 

 

 

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement