REPUBLIKA.CO.ID, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengusulkan penerapan program wajib militer kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan). Usulan itu dilontarkan saat BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kemenhan 2018.
"Jadi kami mengusulkan agar kita mulai menerapkan wajib militer sebagaimana semua negara maju yang ada di dunia," kata anggota BPK Agung Firman Sampurna di Kantor Kemhan, Jakarta, Senin (17/6).
Menurut Agung, selain berperan dalam operasi militer perang, latihan, persiapan dan pengadaan alutsista dan sebagainya, Kemenhan perlu menerapkan program wajib militer, seperti yang dilakukan oleh semua negara maju di dunia. Ia menilai program wajib militer adalah salah satu upaya untuk meningkatkan pendidikan bela negara dan menjadikan Indonesia menjadi negara yang kuat.
"Sudah waktunya bagi kita meningkatkan program pendidikan bela negara kita menjadi lebih terstruktur yang lebih sistematis dan lebih masif yaitu dengan wajib militer," kata Agung.
Di tempat yang sama, Menhan Ryamizard Ryacudu menyambut baik usulan tersebut. Namun, usulan itu tidaklah mudah untuk dilakukan.
"Nggak mudah itu ya, itu salah satu wacana dari anak bangsa boleh-saja saja, tapi dari Kemenhan belum memikirkan itu dulu," kata Ryamizard.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini menjelaskan bahwa saat ini yang dibutuhkan adalah penguatan terhadap bela negara. Di mana, menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai pegangan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Itu perlu ditanamkan kepada seluruh warga negara. Kalau bela negara itu bagaimana jiwa, pemikiran kita ini tidak berubah, yaitu NKRI dengan dasarnya Pancasila dan UUD 1945 itu yang dipatrikan terus di dada, benak, terutama prajurit, kemudian rakyat karena perang kita adalah perang mindset," kata Menhan Ryamizard.