Selasa 18 Jun 2019 10:30 WIB

Polda Kepri Ungkap Dugaan Pengiriman TKI Ilegal

Sebanyak 21 TKI ilegal asal NTT diduga akan dikirim ke Malaysia lewat Batam, Kepri.

Red: Reiny Dwinanda
Perdagangan manusia (ilustrasi).
Foto: Foto : Mardiah
Perdagangan manusia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengungkap dugaan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal melalui Kota Batam ke Malaysia. Penyelundup disinyalir sengaja memanfaatkan keramaian arus balik libur Lebaran.

"Kami melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga ada calon pekerja migran Indonesia ilegal yang datang dari Nusa Tenggara Timur (NTT)," kata Kabid Humas Polda Kepi Kombes S Erlangga, di Batam, Selasa.

Baca Juga

Warga asal NTT itu, menurut Erlangga, tiba di Batam menggunakan transportasi laut dengan memanfaatkan keramaian arus balik mudik Lebaran. Namun, tujuan utama mereka datang ke Batam, diduga untuk meneruskan perjalanan menjadi TKI di Negeri Jiran.

Setibanya di Batam, seluruh calon TNI itu ditampung seorang tersangka MS di rumah di Kecamatan Nongsa. Berdasarkan penyelidikan, tidak seorang pun calon pekerjaan migran itu yang memiliki dokumen persyaratan lengkap sebagai TKI resmi.