Rabu 19 Jun 2019 16:32 WIB

Kelompok Perampok Ini Bobol Mesin ATM dengan Pahat

Polisi menyebut ini baru pertama kali modus pembobolan mesin ATM menggunakan pahat.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi Perampokan Minimarket
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Perampokan Minimarket

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pelaku pembobolan mesin ATM di sembilan lokasi berbeda di Jakarta. Ketiga pelaku berinisial DS (28 tahun), A (28), dan J (25).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menangkap ketiga pelaku di dua lokasi yang berbeda. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Argo menjelaskan, ketiga pelaku asal Lampung tersebut membobol mesin ATM dengan menggunakan pahat. Argo menyebut, ini merupakan cara yang baru ditemui. "Baru (pertama kali) modus pembobolan mesin ATM menggunakan pahat ini," ucap Argo.

Baca Juga

Argo menyebut, pertama, polisi menangkap A dan J di Jalan Tegal Alur, RT 15 RW 03, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (17/6) sekitar pukul 02.00 WIB. "Setelah tersangka A dan J diinterogasi, diketahui tersangka DS berada di Jalan Raya Serah, Cikupa, Tangerang," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/6).

Pada hari yang sama, sambung Argo, polisi pun bergerak menuju kediaman DS tersebut dan menangkapnya sekitar pukul 03.30 WIB. Ia pun menjelaskan kronologi dan peran masing-masing pelaku.

Argo menyebut, sebelum melakukan aksinya, ketiga pelaku berkumpul di daerah Kalideres, Jakarta Barat untuk merencanakan aksi pembobolan mesin ATM di lokasi yang dianggap sepi dan minim penjagaan sekuriti. Comtohmnya di SPBU.

Setelah berdiskusi, ketiga pelaku pun berangkat bersama sekitar pukul 22.00 WIB menggunakan satu unit mobil sewaan. Argo menuturkan, mobil tersebut disewa oleh pelaku J. "Jadi pelaku berkeliling menggunakan mobil rental untuk mencari ATM yang sepi," ujar Argo.

Ketika sudah mendapatkan lokasi ATM yang menjadi target, para pelaku pun berhenti dan memulai aksinya. Selain berperan sebagai penyedia mobil yang akan digunakan, pelaku J juga berperan mengawasi keadaan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara itu, pelaku DS dan A berperan melakukan transaksi penarikan uang tunai, mencongkel dan mengganjal lubang tempat keluar uang pada mesin ATM dengan menggunakan pahat. Argo menjelaskan, para pelaku melakukan penarikan tunai tersebut seperti yang dilakukan orang pada umumnya, yakni memasukan kartu ATM, memasukan kode PIN (//password), dan memilih nominal uang dalam jumlah maksimal.

Namun, jelas dia, saat mesin ATM melakukan penghitungan uang sesuai jumlah yang dipilih, pelaku DS dan A mulai mencongkel lubang tempat keluarnya uang dengan pahat. Kemudian mengambil uang yang berada dalam mesin ATM menggunakan kawat yang sudah dimodikasi. "Jadi saldo di rekening itu hanya berkurang sesuai jumlah yang tadi dipilih," jelas Argo.

Ia mengatakan, para pelaku mempelajari hal tersebut secara otodidak. Ketiga pelaku pun telah melakukan aksi itu sejak bulan Januari hingga Juni 2019. Mereka berhasil menggasak uang dengan total sekitar Rp 20 juta.

Adapun sembilan mesin ATM yang berhasil dibobol para pelaku, terdiri dari tujuh ATM di Jakarta Selatan. Yakni di ATM di SPBU TB Simatupang, Tanjung Barat, Mall Cilandak Town Square (Citos); SPBU Lebak Bulus; SPBU Rumah Sakit Fatmawati; SPBU seberang Rumah Sakit Fatmawati; ATM center Hotel Kalibata; dan Klinik Apotek Lebak Bulus.

Sementara itu, dua lokasi lainnya terletak di ATM Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, dan SPBU Ciganjur, Jakarta Timur. Pada saat melakukan penarikan tunai, para pelaku akan memilih jumlah maksimal sesuai nominal di masing-masing mesin ATM.

"Kalau ATM-nya nominal Rp 50 ribu, maka pelaku akan menarik jumlah maksimal, yaitu Rp 1.250.000. Tapi kalau nominalnya Rp 100 ribu, pelaku tarik uangnya Rp 2.500.000," ungkap Argo.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP. Dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement