Rabu 19 Jun 2019 21:30 WIB

Depok Luncurkan Program Sekoper Cinta

Diharapkan program tersebut bisa menjadi wadah bagi perempuan untuk berkarya.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan buku modul Sekolah Perempuan Capai Impian dan Cita-cita (Sekoper Cinta) kepada istrinya yang juga Ketua Penggerak PKK Jabar Atalia Praratya pada Festival Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dan Expo UKM Perempuan dalam rangka Hari Ibu (PHI) ke-90, di Gedung Sabuga, Kota Bandung, Ahad (16/12).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan buku modul Sekolah Perempuan Capai Impian dan Cita-cita (Sekoper Cinta) kepada istrinya yang juga Ketua Penggerak PKK Jabar Atalia Praratya pada Festival Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dan Expo UKM Perempuan dalam rangka Hari Ibu (PHI) ke-90, di Gedung Sabuga, Kota Bandung, Ahad (16/12).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok meluncurkan program Sekolah Perempuan Capai Impian dan Cita-cita (Sekoper Cinta). Program ini telah disosialisasikan dalam berbagai kesempatan.

"Diharapkan program tersebut bisa menjadi wadah bagi perempuan untuk berkarya. Saat ini program Sekoper Cinta menyasar 100 warga binaan," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Sri Utomo, usai launching Sekoper Cinta, di lokasi Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) RW 10, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Rabu (19/6).

Menurut Sri, dengan adanya peluncuran Sekoper Cinta yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, akan menjadi wadah bagi perempuan untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman. Serta, diharapkan bisa meningkatkan kualitas hidup kaum perempuan.

"Program ini diharapkan bisa menurunkan kasus perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), gizi buruk, dan lain-lain. Selain itu, Sekoper Cinta diharapkan menjadi jembatan bagi perempuan untuk dapat meningkatkan kapasitas dirinya atas permasalahan yang dihadapi," jelas Sri.